Rusuh di Rutan Tempat Ahok Dipenjara, Polri Bantah Ada Pelemparan Al Quran

Rusuh di Rutan Tempat Ahok Dipenjara, Polri Bantah Ada Pelemparan Al Quran

Rutan Mako Brimob di Salemba di Kelapa Dua, Depok. (foto: ist/detik)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto membantah kerusuhan tahanan di Rutan Mako Brimob Cabang Salemba di Kelapa Dua, Depok, pada Jumat sore, 10 November 2017 pukul 16.00 WIB, terkait isu SARA. 

"Kalau ada isu liar yang menyebut kejadian ini dipicu pelemparan Al Quran oleh petugas, itu tidak benar," ujar Rikwanto lewat keterangan tertulis pada Jumat malam, 10 November 2017. 

Yang benar, ujar Rikwanto, ada tahanan yang tidak terima digeledah oleh Detasemen Khusus 88 Antiterorisme. Tahanan itu disebutkan melakukan provokasi.

Akibat kerusuhan, kata Rikwanto, banyak kerusakan fasilitas Rutan, bahkan pintu sel tahanan sampai jebol. “Ada banyak fasilitas Rutan rusak, seperti pintu sel tahanan dijebol, pintu pagar lorong blok, kaca jendela (di blok C dan blok B)," ujar Rikwanto.

Rikwanto menjelaskan, seusai salat Jumat, para tahanan dimasukkan ke sel masing-masing oleh tim Densus 88. Dari hasil penggeledahan, ujar Rikwanto, Densus 88 menemukan dan  menyita 4 unit telepon selular. "Milik Juhanda, Saulihun, Kairul Anam, dan Jumali," kata Rikwanto.

Menurut Rikwanto, salah seorang tahanan yang tidak terima terhadap penggeledahan tersebut,  melakukan provokasi. “Memancing-mancing petugas dengan ucapan macam-macam,” kata Rikwanto.

Salah seorang anggota, ujar Rikwanto, ada yang terpancing ucapan mereka. “Juga ada takbir keras-keras, sehingga memancing tahanan blok sebelahnya,” kata Rikwanto. 

Menurut Rikwanto, saat ini kerusuhan di lokasi sudah berhasil ditangani aparat.

Rutan Mako Brimob merupakan tempat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sedang menjalani hukuman 2 tahun penjara dalam perkara penistaan agama.

(ind)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews