Kanwil Kemenkumham Kerahkan Seluruh Anggota Buru Napi Kabur

Kanwil Kemenkumham Kerahkan Seluruh Anggota Buru Napi Kabur

Ilustrasi. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepri berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memburu Rio Syaripan, napi kasus pencabulan yang kabur dari Lapas Kelas II A Tanjungpinang, Batu 18, Jumat (10/11/2017).

Rio Syaripan melarikan diri dari lapas Tanjungpinang bersama rekannya Effendi dengan cara memanjat pagar Lapas melalui atap musala waktu salat Magrib, Rabu (8/10/2017) sekitar pukul 18.30 WIB.

Setelah dua hari melarikan diri, akhirnya polisi berhasil menciduk salah satu napi yang kabur yakni Effendi Bin Herman. Ia ditangkap saat bersembunyi di perkebunan kelapa sawit milik PT Tirta Madu Bintan.

"Yang jelas kita sedang melakukan pencarian, kebetulan Alhamdulillah satu napi sudah dapat di Gunung Kijang," kata Rinto Gunawan Humas Kanwil Kemenkhumham Kepri saat dihubungi Batamnews.co.id.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih konsentrasi memburu satu napi yang masih berkeliaran di wilayah Bintan. Terkait kaburnya napi itu, Kanwil Kemenkumham akan memberi teguran kepada Kepala Lapas kelas II A Tanjungpinang. 

"Mungkin nantinya akan ada pemeriksaan lebih lanjut, kita lihat nanti hasil penyelidikannya, yang jelas kita dalam minggu ini fokus mencari satu napi yang masih kabur," ujarnya.

Ia mengungkapkan, untuk melakukan pencarian terhadap napi Rio Syaripan yang masih kabur, Kanwil Kemenkhumham mengerahkan seluruh personilnya. 

"Petugas yang tidak piket ikut mencari dengan cara berganti-gantian dan kita berkoordinasi dengan pihak kepolisian," ungkapnya.

(adi)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews