BREAKING NEWS! Buron ke Sidikalang, Polisi Bekuk Perampok di Ocarina

BREAKING NEWS! Buron ke Sidikalang, Polisi Bekuk Perampok di Ocarina

Perianto Tarigan (kiri) ditangkap di Sidikalang dan dibawa ke Polresta Barelang. (foto: koko/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Perianto Tarigan (30) warga Rosedale Blok E No 79 RT 001 RW 010, akhirnya ditangkap oleh petugas Jatanras Satreskrim Polresta Barelang. Perianto mendapat "hadiah" peluru di kedua kakinya saat mencoba melawan petugas dan melarikan diri.

Perianto Tarigan pelaku kasus perampokan dan kekerasan di kawasan Ocarina dengan korban bernama Anita Marlinda (34) dibekuk di daerah Sidikalang, Tanah Karo, Kamis (9/11/2017) di sebuah terminal.

Polisi melakukan pengejaran kepada tersangka setelah menjadi buronan selama satu bulan.

"Kita melakukan pengejaran sampai ke Sidikalang Medan setelah melakukan pengintaian pada Rabu (8/11/2017) dan pada Kamisnya kita dapatkan tersangka namun mencoba melawan menyerang petugas serta melarikan diri. Pelaku kita lumpuhkan dengan menembak kedua kakinya," ujar Kasat Reskim Kompol Agung Gima Sunarya,SIK kepada wartawan di Kapolres Barelang, Jumat (10/11/2017).
 
Agung menuturkan, korban dan tersangka berkenalan dengan di Diskotek Pasifik. Kemudian, korban dibujuk dan lalu diajak ke Diskotek Planet. Namun, kenyataannya korban dibawa ke Ocarina.

Di Ocarina, pelaku menganiaya korban dengan cara memukul kepala korban dengan palu berkali-kali. Harta benda korban juga dirampas.

Masih sambung Agung, setelah mendapatkan tersangka di Sidikalang, anggota Jatanras dan pelaku tiba di Batam Jumat sore tadi dan langsung dibawa ke Polresta Barelang.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews