Kepala DJBC Kepri Benarkan Ada Penangkapan Ponsel Selundupan

Kepala DJBC Kepri Benarkan Ada Penangkapan Ponsel Selundupan

Speed boat yang kandas saat ditangkap petugas di laut beberapa waktu lalu (Foto: Ist/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dua kapal speed boat bermuatan handphone ilegal ditangkap jajaran Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam, Selasa (7/11/2017) pukul 16.00 di Perairan Kepri daerah Pulau Pemping, Batam, Kepulauan Riau. 

Kepala Kantor wilayah DJBC Kepri Rusman Hadi saat dikonfirmasi batamnews.co.id, Rabu (8/11/2017) pagi. 

"Memang betul ada penangkapan dua kapal speed boat dan tiap malam selalu ngejar, namun karena mereka pakai speed 5 mesin rata 300 x 3 ngga bisa terkejar dan kanwil DJBC lagi mau ngajukan speed yang punya 5 mesin juga," ujar Rusman Hadi. 

Menurut Rusman, para pelaku mengandaskan speednya saat dikejar. Kemudian ditangkap TNI AL.

"Tadi malam kita ngejar tapi mereka kandaskan di pantai dan akhirnya yang nangkap AL," ujar Rusman. 

Danlanal Batam Kolonel (L) Ivong maupun Pasintel Lanal Batam Mayor WIJOYO saat dikonfirmasi batamnews.co.id terkait penangkapan dua kapal speed boat tersebut belum memberikan keterangan. 

Dua kapal speed boat berkecepatan tinggi tersebut yang memiliki mesin 300 x 3 dan 4 x 350 memiliki muatan handphone yang berbeda. 

Salah seorang pengurus dari pelaku penyelundup bernama Susanto alias Santo diamankan TNI Angkatan Laut. 

Diduga ponsel itu akan diselundupkan dari Singapura ke Kuala Tungkal, Jambi. 

(jim)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews