Dikuras Habis, Rumah Staf Kabiro Hukum Pemprov Kepri Kemalingan

Dikuras Habis, Rumah Staf Kabiro Hukum Pemprov Kepri Kemalingan

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwihatmoko. (foto: adi/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Rumah Staf Kabiro Hukum Pemprov Kepri yang terletak di Perumahan Bukit Asri Blok B No.7 Jalan Cendrawasih Gg Nuri Kelurahan Batu IX, kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, digondol maling, Senin (6/11/2017). Kerugian ditaksir mencapai Rp 25 juta.

"Benar kita mendapat laporan dari warga telah terjadi tindak pidana pencurian, atas nama pelapor Dedek Juni Harto Nomor Laporan Polisi: LP - B/ 171/ XI / 2017 / Kepri / /SPK - Res TPI," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwihatmoko.

Adapun kronologinya, lanjut Dwihatmoko, pada hari minggu 5 November 2017 sekitar pukul 17.45 WIB pelapor pulang dari Batam, melihat rumahnya sudah berserakan dan sejumlah barang-barang berharga miliknya sudah lenyap di gondol maling.

"Adapun barang-barang yang hilang yakni, satu unit kulkas, dua unit TV LED, satu aquarium, satu unit DVD merek Toshiba, satu dispenser dan satu unit kompor gas Quantum," ungkapnya.

Selain barang itu lanjutnya, satu unit AC, rak sepatu, delapan botol parfum, lima pasang sepatu, satu unit kipas angin, dua buah galon air, satu unit rice cooker dan satu rak piring.

"Kerugian ditkasirkan mencapai Rp 25 juta rupiah," ujarnya.

(Adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews