BNN Kembali Ringkus Jaringan Narkoba Internasional di Aceh

BNN Kembali Ringkus Jaringan Narkoba Internasional di Aceh

Tersangka jaringan internasional yang diringkus BNN (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membekuk kurir sindikat jaringan narkoba internasional pada Sabtu dan Minggu di Dusun Tanjung Mulia Kelurahan Alue Dua Muka, Idi Rayeuk, Aceh Timur. 

Rahmad Ahyan (20) diringkus setelah petugas mengungkap jaringan Malaysia-Aceh dengan tersangka Abidar berikut barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 133 kg dan 1 bungkus ekstasi sebanyak 8.500 butir. 

“Ada dua mobil Toyota Avanza, dua sepeda motor, dua unit HP yang disita petugas,” ujar Deputi Berantas BNN Irjen Pol Arman Depari kepada batamnews.co.id, Minggu (5/11/2017) malam. 

Narkoba tersebut diduga digunakan untuk masuk ke wilayah Malaysia dengan kapal nelayan ke Indonesia melalui Idi  Rayeuk ke Malaysia. 

"Pada Sabtu, (4/11/2017) pada saat penggerebekan di rumah Marzuki ditemukan BB narkotika sabu sejumlah 133 Kg dan 1 bungkus ektasi di sembunyikan dengan cara di kubur di dalam perkarangan rumah," ujar dia. 

(jim)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews