Raja Salman Bentuk Komite Antikorupsi Baru, 11 Pangeran dan Menteri Ditahan

Raja Salman Bentuk Komite Antikorupsi Baru, 11 Pangeran dan Menteri Ditahan

Raja Saudi Salman. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Riyadh - Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan sejumlah keputusan termasuk memecat sejumlah menteri senior dan menahan 11 pangeran. Penahanan ini tak lama setelah Arab Saudi membentuk sebuah komite anti-korupsi yang baru.

Keputusan Kerajaan Arab Saudi ini dikeluarkan hari Sabtu. Para menteri senior yang dipecat termasuk Kepala Garda Nasional Pangeran Meteb bin Abdullah dan Menteri Ekonomi Adel Fakeih.

Abdullah al-Sultan, komandan Angkatan Laut Saudi, digantikan oleh Fahad al-Ghafli. Tidak ada penjelasan resmi terkait pemecatan para menteri tersebut.

Sementara itu, kantor berita negara Saudi, SPA, melaporkan bahwa sebuah komite anti-korupsi yang baru telah dibuat atas keputusan Kerajaan. Media Saudi lainnya, Al Arabiya, menambahkan bahwa setidaknya 11 pangeran, empat menteri saat ini dan beberapa mantan menteri telah ditahan sehubungan dengan penyelidikan anti-korupsi.

Komite anti-korupsi yang baru kali ini dipimpin oleh Pangeran Mahkota Mohammed bin Salman. Komite tersebut sedang menyelidiki kasus banjir tahun 2009 yang menghancurkan sebagian wilayah Jeddah, dan kasus tanggapan pemerintah terhadap wabah virus Middle East Respiratory Syndrome (MERS).

Laporan pemecatan dan penahanan sejumlah pangeran ini muncul beberapa bulan setelah Raja Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud mencopot keponakannya Mohammed bin Nayef sebagai Pangeran Mahkota yang kemudian digantikan oleh putra kandung Raja Salman, Mohammed bin Salman.

Raja Saudi Salman pada Sabtu malam mengumumkan pembentukan komite anti-korupsi baru yang dipimpin oleh putranya Putra Mahkota Mohammed bin Salman. Televisi Al Arabiya milik Saudi mengatakan bahwa badan tersebut telah menahan 11 pangeran, empat menteri saat ini dan puluhan mantan menteri.

Putra mahkota ini mempelopori sebuah program reformasi ekonomi ambisius yang bertujuan untuk menarik lebih banyak investasi sektor asing dan swasta ke dalam kerajaan. Arab Saudi merupakan eksportir minyak utama dunia dan negara paling kuat di kawasan Teluk Arab.

Pangeran Alwaleed bin Talal
Seorang pejabat yang menolak untuk diidentifikasi mengatakan miliarder Pangeran Alwaleed bin Talal, yang memiliki firma investasi Kingdom Holding 4280.SE, dan mantan menteri keuangan Ibrahim al-Assaf telah ditahan seperti dilansir dari Reuters, Minggu (5/11/2017).

Tidak ada pria atau pejabat Kingdom Holding yang bisa segera dihubungi untuk memberikan komentar. Selain menjadi salah satu pemegang saham terbesar di Citigroup C.N, Kingdom memiliki saham di Rupert Murdochs News Corp (NWSA.O) dan situs microblogging Twitter.

Nama Pangeran Alwaleed bin Talal dikenal sebagai pangeran dan orang terkaya di Arab Saudi. Bagaimana tidak, disebut sebagai Pangeran terkaya di Arab Saudi versi Forbes, keponakan raja ini diketahui memiliki harta senilai USD30 Miliar atau sekitar Rp 400,5 Triliun.

Lahir pada tanggal 7 Maret 1955 di Arab Saudi, ia memang sudah bergelimang kekayaan sejak lahir. Setelah menyelesaikan studinya di Menlo College dan Syracuse University, Pangeran Alwaleed lantas mendirikan perusahaannya sendiri.

Bisnis yang digelutinya sebagian besar difokuskan pada sektor properti komersial. Lewat Kingdom Holding Company yang dipayunginya, Pangeran Alwaleed berhasil memiliki saham di sejumlah perusahaan berskala global.

Sebut saja diantaranya ia tercatat memiliki sejumlah saham di bidang perhotelan termasuk Four Seasons Hotels & Resorts, Movenpick Hotels & Resorts dan Raimont Raffles Holding. Tak berhenti sampai di situ, ia juga dilansir mempunyai saham di Hotel George V, Paris dan Savoy Hotel di London.

Menyangkut hunian pribadi, dikabarkan Pangeran Alwaleed menempati rumah mewah senilai USD130 Juta (Rp 1,75 triliun) yang terlihat megah bak istana. Hunian itu bahkan memiliki garasi yang mampu menampung lebih dari 300 koleksi mobilnya.

Saking luasnya, pesawat terbang pribadi Airbus A380 miliknya juga bisa terparkir di sana.

(ind)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews