Batamnews.co.id Raih Sertifikat Terverifikasi Dewan Pers

Batamnews.co.id Raih Sertifikat Terverifikasi Dewan Pers

Ketua Umum Serikat Perusahaan Pers Dahlan Iskan menyerahkan sertifikat terverfikasi dari Dewan Pers kepada Pemimpin Redaksi Batamnews.co.id Muhammad Zuhri (Foto: Saibansah Dardani/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Surabaya - Media online Batamnews.co.id meraih sertifikasi dari Dewan Pers Indonesia. Sertifikat terverifikasi itu diserahkan Ketua Umum Serikat Perusahaan Pers (SPS) Dahlan Iskan di Harris Hotel and Convention Surabaya, Jawa Timur, Rabu (1/11/2017).

Sertifikat itu diserahkan kepada Pemimpin Redaksi Batamnews.co.id, Muhammad Zuhri. Selain Batamnews.co.id, ada 52 perusahaan media di seluruh Indonesia yang mendapat sertifikat tersebut pada malam itu. 

Sebelumnya, Dewan Pers juga telah melakukan sertfikasi terhadap 74 perusahaan dari 42 ribu situs berita di Tanah Air. 

Dalam acara penyerahan itu, juga digelar seminar bertajuk 'Menggagas Model Bisnis Pers Masa Depan' dengan menghadirkan tiga narasumber, Managing Director Nielsen Australia, Brian Rock, Direktur Utama Bisnis Indonesia, Lulu Terianto dan Ketua SPS Pusat, Dahlan Iskan. 

Kegiatan malam itu juga dirangkai dengan pengumuman dan penyerahan hadiah kepada para peneliti pers dari berbagai kampus di Indonesia. Mereka berhak membawa pulang piagam dan uang sebagai hadiah program 'The 4th Indonesia Media Research Award 2017'.

Menurut Dahlan Iskan yang juga bos Jawa Pos ini, sertifikasi Dewan Pers ini setidaknya bisa membedakan antara media yang layak menjadi referensi dan bertanggungjawab terhadap konten media atau pemberitaan.

Batamnews.co.id memperoleh sertifikasi ini setelah melalui proses cukup panjang dan rumit. Sebelumnya Dewan Pers menjalankan sejumlah rangkaian diantaranya verifikasi administrasi hingga verfikasi faktual. Butuh waktu sekitar 6 bulan hingga bisa mendapatkan sertifikat tersebut.

Ketua SPS yang juga Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar dalam sambutannya mengatakan, sertifikasi ini sangat penting di tengah iklim informasi yang tak terbendung. Banyak berita-berita atau informasi yang bersifat bohong atau hoax. Selain itu untuk membendung munculnya media abal-abal yang memperburuk citra media.

Sertifikasi terhadap perusahaan pers ini, kata Ahmad Djauhar, layak diapresiasi. Peserta lolos setelah melalui seleksi dan verifikasi ketat. “Verifikasi ini akan tetap dilaksanakan hingga akhir 2018,” ujar Ahmad Djauhar yang juga mantan Pemred Bisnis Indonesia itu.

Ia menyebutkan, verifikasi ini sangat penting apabila terjadi sengketa pers. “Kalau media terverifikasi kedepan akan diselesaikan Dewan Pers, kalau tidak terverifikasi langsung diproses hukum dan pengadilan,” ucapnya.

Ia menambahkan, kendati demikian, Dewan Pers tidak juga akan menutup media yang tak terverifikasi yang terlibat masalah hukum. “Sejak tahun 1999 era kebebasan pers siapapun bisa membuat media,” ujar Ahmad Djauhar.

Hanya saja, ada yang memanfaatkan kebebasan pers tersebut tanpa memiliki keahlian dan minim profesionalisme. Sehingga muncullah sejumlah media-media abal-abal yang menakutkan dan menjadi ancaman terhadap keberadaan pers, yang memiliki tujuan tertentu serta tidak dikelola secara profesional. “Tidak ditutup, tapi risiko tanggung sendiri,” ucapnya.

Dewan Pers, kata Ahmad Djauhar, juga terus menuntut media melakukan uji kompetensi terhadap para wartawan dan jurnalis untuk lebih meningkatkan kapasitasnya.

(snw)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews