Begini Penampakan Puluhan Tahanan Antre Naik Kapal Pelni

Begini Penampakan Puluhan Tahanan Antre Naik Kapal Pelni

Para tahanan sebelum memasuki kapal Pelni KM. Bukit Raya, Rabu (1/11/2017) dini hari. (foto: ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Sebanyak 48 orang tahanan dikirim Kejaksaan Negeri Natuna menuju Tanjungpinang, Rabu (1/11/2017) dini hari dengan Kapal Pelni KM. Bukit Raya.

Para tahanan ini ikut antre dan berbaris diantara kerumunan calon penumpang kapal lainnya di Pelabuhan Selat Lampa. Mereka merupakan tahanan berbagai kasus pidana yang ada di Natuna.

Para Napi ini dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tanjungpinang. Ketiadaan Lapas di Natuna memang menjadi isu penting kini. Jauhnya jarak dan melewati jalur laut menjadikan pengiriman tahanan ini penuh risiko dan biaya besar. Waktu tempuh biasanya 2 hari 1 malam.

Tidak heran jika beberapa aparat kepolisian bersenjata disiapkan Polres Natuna mengawal pengiriman para narapidana ini.

Dari 48 orang ini, 6 orang merupakan tekong kapal asal Vietnam yang diputus hukuman subsider pengganti denda oleh hakim pengadilan perikanan di Natuna atas kasus Illegal Fishing. Diantara napi itu juga ada mantan anggota dewan Natuna, Abil Hanafi yang menjadi narapidana kasus asusila.

Kapolres Natuna, AKBP Charles Panuju Sinaga mengatakan kebutuhan akan Lapas di Natuna menjadi hal yang mendesak.

"Kita di Natuna butuh lapas. Karena pengiriman napi naik kapal selama beberapa hari ke Lapas Tanjungpinang, belum lagi menuju Selat lampa dari Ranai butuh waktu, biaya dan risiko," ujarnya belum lama ini.

Hal ini sebenarnya sudah direspon oleh Anggota Komisi XI DPR-RI, Sukiman dari fraksi PAN.

"Pembangunan Lapas di Natuna dan tunjangan bagi prajurit TNI dan kepolisian di daerah perbatasan ini menjadi prioritas yang akan kami upayakan di pusat," ungkap anggota badan anggaran DPR ini dalam kunjungannya ke Natuna beberapa waktu lalu.

(fox)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews