Surat Sakti Dewan Keluar, Massa Taksi Pangkalan Bubar

 Surat Sakti Dewan Keluar, Massa Taksi Pangkalan Bubar

Wali Kota Batam Rudi dan Kapolresta Barelang Kombes Hengki menenangkan massa taksi pangkalan yang demo. (foto: yes/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Setelah melakukan rapat yang menghasilkan kesepakatan bersama dalam bentuk "surat sakti" ratusan taxi yang melakukan demo di Depan Kantor Wali Kota Batam membubarkan diri, Selasa (31/10/2017).

Kesepakatan bersama tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan DPRD Kota Batam.

Dalam surat terdapat empat poin kesepakatan bersama, intinya melarang operasional taxi berbasis online. Jika ditemukan beroperasi maka akan dilakukan pengandangan seperti yang telah dijalankan selama ini. 

Surat sakti kesepakatan bersama itu dibacakan Kepala Dinas perhubungan Kota Batam Yusfa Hendri didampinggi Walikota Batam Muhammad Rudi dan Kapolresta Barelang Hengki di depan ratusan driver taxi pangkalan.

Surat ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Kadis Perhubungan Prov Kepri, Ketua Lantas Polresta Barelang, Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Kadis Perhubungan Kota Batam. 

Setelah pembacaan surat sakti, Ketua Forum Taxi meminta massa membubarkan diri. Meskipun ada yang menolak. Semua taksi membubarkan diri dengan tertib dan aman. 

(Yes)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews