Kasus Penyiraman Air Keras, Polsek Balai Karimun Minta Bantuan Polda

Kasus Penyiraman Air Keras, Polsek Balai Karimun Minta Bantuan Polda

Kapolsek Balai Karimun, Kompol Jhon Henry Rakutta Sitepu. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Hasil penyidikan kasus penyiraman air keras yang dialami Aprianti (20), belum menemukan titik terang. Polisi masih menyelidiki dua orang pelaku yang masih menghirup udara bebas.

Bahkan, Polsek Balai Karimun telah meminta bantuan Polda Kepri untuk bisa mengungkap dan menangkap pelaku yang diduga berjumlah dua orang.

“Kita masih selidiki, kita juga minta bantuan Polda untuk kasus ini,” ujar Kapolsek Balai Karimun, Kompol Jhon Henry Rakutta Sitepu, Senin (30/10/2017) saat dijumpai di Polres Karimun.

Kejadian pada Sabtu (14/10/2017) sore lalu, korban diserang dengan disiram dengan air keras saat pulang kerja di Jalan Hang Lekir, Balai Karimun, Karimun.

Polisi kesulitan untuk mengungkap kasus tersebut, karena minimnya saksi di tempat kejadian dan tidak ada barang bukti pendukung. "Kita kesulitan karena tidak ada saksi mata, korban sendiri hanya sepintas melihat pelaku,” kata Jhon.

Dari Keterangan korban, ia merasa tidak memiliki musuh dalam keseharian. Saat ini korban telah keluar dari rumah sakit dan masih dalam masa pemulihan. 

“Korban masih dalam pemulihan dan telah keluar rumah sakit. Dari pengakuannya, dia tidak memiliki masalah dan musuh di luar, kalau masalah asmara kita masih dalami,” ujar Kapolsek Balai Karimun.

Aprianti (20), menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal yang diduga berjumlah dua orang. Akibatnya, wanita tersebut mengalami luka bakar di bagian punggung dan kaki sebelah kiri.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews