BPOM Kepri Sidak Gudang Makanan Ilegal di Tanjungpinang

BPOM Kepri Sidak Gudang Makanan Ilegal di Tanjungpinang

Sidang petugas gabungan BPOM Kepri di sejumlah gudang makanan di Tanjungpinang (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Petugas gabungan BPOM Kepulauan Riau mengerebek sebuah gudang tempat penyimpanan bahan makanan ilegal yang terletak di Jalan Kijang Lama, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kota Tanjungpinang, Senin (30/10/2017) sekitar pukul 13.07 WIB.

Sebelumnya petugas gabungan mengamankan sejumlah barang kosmetik tidak memiliki BPOM atau Ilegel di Pasar Baru Kota Tanjungpinang.

Kemudian petugas bergerak menuju di Gudang Kijang Lama, disitu petugas menemukan sejumlah bahan makanan seperti Mayonnaise, Ice Cream Mix, Whipping Cream serta produk lainnya yang diduga Ilegal.

Menurut salah satu karyawan CV Cahaya Abadi, barang-barang di gudang itu dari China. Diduga untuk mengelabui petugas, barang tersebut masuk ke Tanjungpinang melalui Batam dan Tanjunguban, mengunakan kapal kapal Roro di Telaga Punggur.

"Barang-barang ini dari Batam, iya benar produknya dari China, sekarang barang masuk sedikit agak susah," kata salah satu karyawan kepada batamnews.co.id di lokasi.

Ia melanjutkan, beberapa waktu yang lalu barang-barang digudang tersebut masuk dari salah satu pelabuhan tikus Rimba Jaya atau masuk secara Ilegal.

"Dulu iya masuk dari Rimba Jaya, sekarang susah susah, pemiliknya bernama Jonli, saya cuma pekerja saja," ujarnya.

Sementara itu pantauan dilokasi, petugas gabungan menyita puluhan bahan makan yang diduga tidak memiliki izin edar.

(adi)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews