Wakil Rektor UMRAH Tanjungpinang Ditahan di Polda Kepri

Wakil Rektor UMRAH Tanjungpinang Ditahan di Polda Kepri

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga saat mengekspos kasus beberapa waktu lalu (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri menangkap Wakil Rektor Bidang Umum, Perencanaan, Sistem Informasi dan Keuangan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, Hery Suryadi di Jakarta. Dia kini ditahan di sel tahanan Polda Kepri.

Kemarin ia dibawa ke Batam melalui Bandara Hang Nadim Batam, Senin (30/10/2017). Hery Suryadi diduga terlibat korupsi pengadaan senilai Rp 29 miliar. Kerugian diduga mencapai Rp 12,4 miliar. Ia dalam proyek tersebut disebut sebagai Pejabat Pembuat Komitmen(PPK).

Polisi telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat IT. Kempat orang tersebut PPK berinisial HS, Kontraktor Pelaksana PT JKP berinisial HG dan dua dari perusahaan distributor YS serta UZ.

Seorang tersangka dari pihak kontraktor pelaksana HG dari PT JKP pagi ini tampak dibawa melalui Bandara Hang Nadim. Ia dikabarkan ditangkap di Jakarta.

Hery Suryadi saat dilantik menjadi Wakil Rektor UMRAH

 

Selain Hery Supriyadi, Direktur Ditributor pengadaan alat IT universitas UMRAH Tanjungpinang, Yusmawan juga ikut ditangkap dan digiring ke Batam dari Jakarta berbarengan dengan Hery Supriyadi.

Yusmawan diketahui menjabat sebagai tiga direktur di tiga perusahaan PT Baya, PT Daham dan PT. Inca. Ia dikabarkan ditangkap di kantornya terletak di Apartemen miliknya MT Harion Square.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga membenarkan ada dua tersangka yang ditangkap dan dibawa ke Batam. 

“Benar, pada hari Sabtu telah diamankan tersangka HS dan YU, dan hari Minggu sudah ditahan di Rutan Polda Kepri,” ujar Erlangga ketika dikonfirmasi pada Senin (30/10/2017).

(adi)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews