Rudi: Kalau Masih FTZ, Bubarkan Saja Pemko Batam

Rudi: Kalau Masih FTZ, Bubarkan Saja Pemko Batam

Wali Kota Batam Rudi (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Wali Kota Batam Muhammad Rudi ngotot Batam dijadikan wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bukan lagi Free Trade Zone. 

Bahkan Rudi menyebutkan, Pemko Batam patut dibubarkan kalau Batam masih berstatus FTZ. Hal itu dikatakannya ketika  memberikan sambutan acara Pengukuhan dan  Bimtek Forum Komunikasi Jejaring Pemagangan (FKJP) Kota Batam, Jumat (27/10/2017).

"Kalau (masih) FTZ bubarkan saja Pemko," ujarnya di depan ratusan tamu undangan. 

Baca juga:

OG Home Supermarket Harbour Bay Akhirnya Tutup Total

Pembayaran UWTO Perumahan di Batam Dibebaskan?

 

Rudi menambahkan, jika FTZ masih berlaku ia mempertanyakan wilayah kerja Pemerintah Kota Batam. Agar semuanya jelas status Batam dari FTZ akan diganti menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). "Maka dikasih dua tahun untuk transisi," paparnya.

Menurutnya, jika Batam berubah menjadi KEK semua kewenanngan di dalamnya akan diurus oleh BP Batam. 

"Batam saya jadikan KEK karena KEK BP Batam yang akan mengurus, soal masyarakat serahkan ke Pemko," katanya. 

Selain itu, Rudi menegaskan, tidak ada pemagaran fisik jika status Batam menjadi KEK semuanya pakai sistem dan hal itu sudah dipastikan oleh Bea Cukai. 

Baca juga:

Hotel Sari Jaya Nagoya Tutup Total

Gara-gara Tagih Utang Rp 550 Juta, Lima Orang Jadi Tersangka

 

"Jadi jika barang masuk 10 maka yang keluar juga 10 juga, semuanya akan terintegrasi melalui sistem, jadi tidak ada memakan anggaran yang besar," jelasnya dalam acara yang dihadiri oleh Staf Ahli Hubungan Internasional Kementerian Tenaga Kerja RI, Direktur Pemagangan, Kepala Disnaker Kota Batam, Kepala Kadin Kota Batam, dan beberapa HRD perussahan di Batam.

Rudi juga menyampakaikan, bersama kepala BP Batam yang baru ia menargetkan pertumbuhan ekonomi Batam naik menjadi 7 persen dalam dua tahun kedepan. "Kalau bisa satu tahun kenapa tidak," ujarnya. 

Sementara itu sejumlah pengusaha di Batam keberatan dengan status KEK. Pasalnya, sejumlah industri di Batam diketahui berada di luar kawasan industri. Dengan berlakunya, industri yang berada di luar kawasan sudah barang tentu terkena pajak. Sedangkan untuk merelokasi industri tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

(yes)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews