Imigrasi Karimun Bentuk Timpora Daerah

Imigrasi Karimun Bentuk Timpora Daerah

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun, Mas Arie Yuliansa Dwi Putra. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Kantor Imigrasi kelas II Tanjung Balai Karimun, membentuk tim pengawasan Orang Asing (Timpora) Wilayah Tanjungbatu, Kundur, dan Moro, Selasa (24/10/2017) di Kantor Cabang Tanjungbatu dan Moro.

Tujuan dibentuknya tim ini, guna mempermudah pemantauan terhadap WNA, terutama yang terkena masalah di Karimun. Yang mana sebelumnya telah dibentuk di Kantor Imigrasi kelas II karimun pada 2016 lalu.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun, Mas Arie Yuliansa Dwi Putra mengatakan bahwa timpora merupakan sebuah wadah pelaporan dan pengawasan yang di ketuai oleh Kasi Wasdakim.

“Menjadi wadah pengaduan dan pengawasan WNA,” ucapnya.

Diharapkan, petugas imigrasi bekerjasama dengan anggota timpora yang terdiri dari FKPD, serta pemerintah daerah, melalui pemerintah Kecamatan dapat lebih efektif lagi dalam melakukan pengawasan.

"Selanjutnya diserahkan kepada Kasi Wasdakim. FKPD, Pemda dan masyarakat dapat berbagi data mengenai keberadaan orang asing yang mencurigakan dan bermasalah," kata Ari.

Plh Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenhumkam Kepri, Hamzah yang ikut menghadiri peresmian memberi apresiasi pembentukan sekretariat Timpora, di kantor cabang yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Tanjungbalai Karimun.

"Yang mana sebagian besar daerah Karimun merupakan pulau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Singapura dan Malasyia. Dengan adanya Timpora tersebut maka kinerja petugas imigrasi di wilayah Karimun akan semakin efektif,” ujarnya.

Hamzah mengatakan pelaksanaan tugas dari Timpora hanya turunan dari pemerintah pusat. Setiap instansi yang tergabung di dalamnya hanya memeperkuat sinergisitas dengan tetap bertugas sesuai dengan tupoksi kerja masing-masing.

"Ini berdasarkan Undang-undang No 6 tahun 2011 dan pp 31 tahun 2013 tentang keimigrasian. Nantinya imigrasi lebih mengefektifkan tugas pengawasan orang asing dengan bersama-sama instansi terkait lainnya," ucap Hamzah.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews