Polisi-TNI AL Rekonstruksi Penangkapan Kapal Pembawa Sabu 3 Kg

Polisi-TNI AL Rekonstruksi Penangkapan Kapal Pembawa Sabu 3 Kg

Rekonstruksi penangkapan pembawa 3 kg sabu di Karimun. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Satresnarkoba Polres Karimun, Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) dan Kejaksaan Karimun, melakukan rekonstruksi penangkapan kapal yang membawa narkoba dari Malaysia, pekan lalu.

Sabu sebanyak 3 kilogram lebih, 2.240 happy five dan 2.024 ekstasi, berhasil diamankan tim WFQR Angkatan Laut, serta tiga orang dari atas kapal tersebut. Satu orang lagi dinyatakan DPO.

Sebanyak 15 adegan diperagakan oleh tiga orang yang masih berstatus terduga, saat rekonstruksi dilakukan di dermaga Lanal TBK, Rabu (25/10/2017) siang.

Terduga 1 ialah Zulfikri, terduga 2 yaitu Awang Jupri, terduga 3 Noorhaimi, dan terduga 4 Cn (DPO), digantikan seorang anggota Satresnarkoba Polres Karimun.

“Ada 15 adegan yang diperagakan, disaksikan oleh pihak kejaksaan, tokoh masyarakat, dan pihak TNI AL,” ujar Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Nendra Madya Tias, SIK.

Adegan pertama, terduga 1 dan 2 mengisi bahan bakar mesin sebelum melakukan perjalanan. Kemudian adegan yang kedua, terduga 3 dan 4 datang, langsung naik ke atas kapal. Saat naik ke atas kapal, terduga 4 membawa bungkusan.

Adegan ketiga, terduga 1 menghidupkan mesin kapal. Adegan keempat, terduga 3 dan 4 mengatur posisi duduk di atas kapal. Saat di kapal, bungkusan tersebut diletakkan di sebelah kaki terduga 4 dan mereka berlayar.

Pada adegan 5, kapal mereka telah memasuki perairan Karimun, dan sempat memancing. Saat memancing, Cn mengeluarkan telpon genggamnya dan menghubungi seseorang, kemudian ia memberi isyarat dengan cara menghidup matikan senter, yang dilakukan pada adegan keenam.

Setelah itu, pada adegan tujuh, kapal WFQR memepet kapal kayu bermesin 40 k tersebut. Lalu, adegan delapan, seorang anggota memerintahkan keempat terduga naik kapal WFQR, serta membawa barang-barang yang dibawa.

Pada saat berpindah kapal, terduga 3 membawa kantong plastik, yang diperagakan pada adegan sembilan. Pada adegan sepuluh, bungkusan tersebut diperiksa dan didapat sabu dan obat terlarang.

Pada adegan sebelas, seorang anggota TNI AL bertanya kepada terduga tiga, namun tidak dijawab.

Kemudian keempat terduga dibawa ke pinggir pantai Kasawan Sungai Ayam, Karimun, pada adegan dua belas.

Adegan tiga belas, empat terduga diperintah untuk turun dari kapal sesampai di darat. Dan, saat berada didarat, Cn berhasil kabur dari penjagaan. Sempat terjadi kejar-kejaran dan tembakan peringatan, namun Cn tetap melarikan diri, yaitu pada adegan empat belas.

Adegan terakhir, tiga terduga dibawa ke Mako Lanal menggunakan mobil bersama dengan barang bukti.

“Reka adegan atau rekonstruksi, untuk mengetahui bagaimana cara dan masuknya barang tersebut, dan juga mencari titik terang,” ujar AKP Nendra Madya Tias, usai reka adegan.

Setelah dilakukannya rekon, Satresnarkoba akan berencana melakukan gelar perkara. Guna lebih mendalami kasus narkotika tersebut.

“Kita akan lebih perdalam lagi, tiga orang yang diamankan belum kita tetapkan tersangka, nanti setelah gelar akan diketahui,” ucap Nendra.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews