Kepala Dinas Pemko Ken OTT
Dendi Purnomo Pernah Tolak Suap Rp 200 Juta
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam Dendi Purnomo ternyata pernah menolak uang suap Rp 200 juta yang ditawarkan kepadanya. Saat itu untuk mengurus kasus yang berkaitan dengan lingkungan.
“Dia pernah menolak Rp 200 juta, waktu itu ada yang ngasih,” ujar seorang sumber kepada batamnews.co.id, Selasa (22/10/2017).
Permintaan orang tersebut memberikan dokumen pria asing itu. “Bahkan diberi jaminan untuk tetap diproses dan tersangka tidak kabur,” ujar dia.
Ia pun heran ternyata Dendi diduga tak seperti yang dibayangkan itu. “Sekarang kok begini,” ujar dia. Hanya saja kata dia, kasus yang hendak ia urus tersebut ternyata tersangkut di pengadilan.
"Di pengadilan dia (tersangka) bebas," ujar dia.
(snw)
Komentar Via Facebook :