Polisi Ungkap Jaringan Prostitusi Online di Aceh

Polisi Ungkap Jaringan Prostitusi Online di Aceh

Sejumlah orang yang diamankan petugas kepolisian (Foto: AJNN)

BATAMNEWS.CO.ID, Aceh - Kepolisian Resort Kota Banda Aceh mengungkap jaringan prostitus1 online via WhatsApp di Kota Banda Aceh. Satu orang diduga mucikari alias germo diamankan.

Informasi yang diperoleh AJNN, AN yang diduga sebagai mucikari tersebut ditangkap saat sedang berada disalah satu hotel di Banda Aceh. Saat itu pelaku sedang mengantarkan dua orang teman wanitanya ke pelanggan pada Sabtu (21/10) sekitar pukul 23.30 WIB.

Setelah mendapatkan praktek prostitusi tersebut, petugas Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banda Aceh langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku serta dua orang wanita berinisial NS (23) dan ME (23), yang saat itu sedang berada di salah satu kamar di hotel.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa telepon genggam, uang tunai sebesar Rp 3,3 juta.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M.Taufiq membenarkan penangkapan dugaan prostitusi online. Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara detail kejadian tersebut.

"Kami masih lakukan pemeriksaan, dan besok kami akan sampaikan ke media ya," kata AKP M.Taufiq kepada AJNN, Minggu (22/10). 

(snw)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews