Penjahat Kambuhan, 5 Perampok Indomaret di Lubukbaja Dibekuk

Penjahat Kambuhan, 5 Perampok Indomaret di Lubukbaja Dibekuk

Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki saat konferensi pers kasus curas di Mapolresta Barelang, Senin (23/10/2017). (foto: ret/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID,Batam - Kawanan perampok (curas) yang beraksi di gerai Indomaret, Lubukbaja akhirnya dibekuk oleh jajaran Polresta Barelang beserta Polsek Batam Kota. 

Kelima tersangka curas tersebut menjalankan aksinya pada 11 Oktober 2017 lalu di Indomaret, Lubukbaja. Dalam aksi tersebut kelimanya telah mengambil uang tunai sebesar Rp 300 ribu dari kasir serta satu unit Handphone merek Samsung.

“Mereka ini komplotan curas, yang diketuai tersangka AP, mereka melakukan aksinya di Indomaret,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Senin (23/10/2017). 

Kemudian pada tanggal yang sama, komplotan tersebut juga melakukan aksi pencurian dan kekerasan di Indomaret yang terletak di kawasan Ruko Air Mas. 

Diketahui dalam melancarkan aksinya, para tersangka mengikat dengan tali dan mengancam para korban yaitu kasir yang bertugas. Mereka mengambil uang tunai sebesar Rp 400 ribu serta dua unit handphone merek Xiaomi. 

“Maka dari situ, dilakukan penyelidikan dan pengejaran para pelaku,” kata Hengki. 

Kelima tersangka juga merupakan resividis dengan kasus yang sama, dan satu diantaranya resividis penadah barang curian. 

“Kelimanya diketahui merupakan resividis dengan kasus yang serupa, terutama AP yang diketahui sebagai ketua komplotan sebelumnya juga melakukan curas,” jelasnya.

Akibat aksi tersebut kelimanya dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun penjara dan paling lama 12 tahun kurungan penjara. 
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews