Duh, Pengadilan Agama Natuna Tangani 193 Kasus Perceraian Tahun 2017 Hingga Oktober

Duh, Pengadilan Agama Natuna Tangani 193 Kasus Perceraian Tahun 2017 Hingga Oktober

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Natuna, Darwin

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Banyak faktor yang menyebabkan perceraian. Namun aspek pendidikan ternyata juga mempengaruhi pemahaman orang soal tanggung jawab dan pola pikir dalam membina rumah tangga.

Di Kabupaten Natuna misalnya, angka perceraian ternyata lumayan banyak tiap tahunnya. Mayoritas mengajukan perceraian punya taraf pendidikan tamatan SMP atau SMA.

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Natuna, Darwin butar-butar mengungkapkan rata-rata pertahun ada 250 kasus yang ditangani pihaknya.

"Tahun ini kayaknya meningkat, sampai Oktober ini sudah 193 gugatan. Rata-rata kalau klasifikasi pendidikan dari SMA ke bawah," ungkap Darwin, saat dijumpai di Kantor Bupati Natuna, Rabu (18/10/2017).

Pengadilan Agama juga mengklasifikasikan dari latar belakang pekerjaan mulai dari kalangan PNS, petani dan nelayan.

"Banyak yang datang ke PA karena alasan tanggungjawab. Misalnya tidak dinafkahi atau ditinggalkan begitu saja oleh pasangannya. Selain itu juga karena dipengaruhi faktor orang ketiga, kemudian faktor ekonomi," tuturnya.

(fox)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews