Rumah Kontainer Dapat Izin dari BPM-PTSP? Ini Kata Gustian Riau

Rumah Kontainer Dapat Izin dari BPM-PTSP? Ini Kata Gustian Riau

Kepala BPM-PTSP Kota Batam Gustian Riau (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kepala Dinas Penanaman Modal dan  Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam Gustian Riau tampak kesal dituding memberikan izin bangunan rumah kontainer di perumahan Marina Park, Nagoya, Batam.

Rumah kontainer berlantai dua itu berdiri di tengah permukiman dan meresahkan. Kontainer itu disusun begitu rupa dan dibuat dua lantai. Di dalamnya terdapat 28 kamar yang disewakan.

Gustian Riau mengatakan, BPM-PTSP telah melayangkan surat peringatan I dan II kepada pemilik rumah kontainer dan berencana dalam satu minggu kedepan akan melayangkan surat peringatan ke III untuk menghentikan aktivitas pekerjaan tersebut.

“Apabila pihak pemilik tidak mengindahkan maka akan meminta tim terpadu untuk segera membongkarnya,” ujar dia kepada batamnews.co.id, kemarin. 

Gustian menuturkan, izin yang digunakan oleh pemilik bangunan tersebut adalah izin rumah biasa bukan untuk rumah kontainer yang dimodif menjadi kos-kosan. 

"Nggak ada yang dibekingi, nggak ada yang kebal hukum atas pemilik rumah kontainer tersebut dan sudah kita layangkan surat peringatan I serta peringatan II dan dalam minggu ini surat ke III akan kita berikan namun kalau masih tetap bandel akan kita robohkan pakai belko," ujar Gustian Riau saat dihubungi batamnews.co.id, Kamis (19/10/2017).

Sekretaris Lurah Batu  Selicin Mart Hendrie saat ditemui batamnews.co.id mewakili Lurah

Hendrie menyebutkan bahwa bangunan tersebut sudah menyalahi estetika tata letak pemukiman warga dan membenarkan masyarakat di perumahan Marina Park memprotes keras atas pembangunan Kontainer tersebut dan izin peruntukannya sudah melanggar 

"Bangunan tersebut sudah menyalahi estetika tata letak pemukiman warga dan membenarkan masyarakat di perumahan Marina Park memprotes keras atas pembangunan Kontainer tersebut dan izin peruntukannya sudah melanggar," terang Hendrie. 

Hendrie mengatakan, segala izin yang diberikan kepada pemilik Kontainer tersebut sudah menyalahi  dan semua dokumen sudah dicek namun ia menyebutkan semua izin tersebut bisa lolos dari pimpinan atas dan diduga ada permainan dari kepala BPM-PTSP. 

(jim)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews