Dana Cair Rp 450 Juta, Pembangunan Dermaga Dakomas Belum Jalan

Dana Cair Rp 450 Juta, Pembangunan Dermaga Dakomas Belum Jalan

Ilustrasi dermaga (Foto: industri)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Pengerjaan pembangunan dermaga Dakomas yang menelan APBD 2017 sebesar Rp 1.351.000.000 di Pulau Pucung, RT 03/ RW 02, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Kepulauan Riau, molor dari waktu yang ditetapkan. 

Padahal, sesuai Surat Perintah Kerja (SPK) pengerjaannya sudah bisa dilakukan sejak 24 Agustus 2017 lalu. Bahkan, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Bintan juga sudah mengeluarkan dana sebesar Rp 450 juta untuk pengerjaannya. 

Yaitu untuk belanja jasa konsultan perencanaan Rp 90 juta, belanja jasa konsultan pengawasan Rp 60 juta dan uang muka pengerjaan awal Rp 300 juta. Namun sampai 18 Oktober 2017 ini pembangunan dermaga itu tak kunjung dilakukan.

Kabid Laut Dinas Perhubungan (Dishub) Bintan, Yefrizon mengakui jika pengerjaan Dermaga Dakomas Pulau Pucung molor dari waktunya. Namun kendala itu bukan karena faktor sengaja melainkan adanya kesalahan teknis yang dialami oleh CV Astro Putra Jaya.

"Kami juga mengkawatirkan masalah ini. Karena waktunya sudah mepet, tapi belum juga dikerjakan. Makanya kami surati pihak kontraktornya," ujar Yefrizon kepada Batamnews.co.id, Rabu (18/10/2017).

Memang pembangunan dermaga ini dilaksanakan oleh Dishub Bintan. Namun sudah dilelang sejak 8 Agustus 2017 lalu. Pemenang pelelangan itu juga sudah diumumkan pada 18 Agutus yaitu dimenangkan CV Astro Putra Jaya yang beralamat di Jalan Nusantara Batu 29, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.

Total pagu pembangunan Dermaga Dakomas ini sekitar Rp 1.351.000.000. Diantaranya untuk membangun dermaga dengan panjang 150 meter, lebar 2,5 meter dan tinggi 4x10 meter serta ruang tunggu Rp 1.201.000.000. Lalu, belanja jasa konsultan perencanaan Rp 90 juta dan belanja jasa konsultan pengawasan Rp 60 juta.

"Belanja konsultan perencanaan dan pengawasan sudah cair. Uang muka untuk pengerjaan awal juga sudah diterima oleh kontraktor Rp 300 juta. Seharusnya pengerjaannya sudah bisa dilakukan bulan lalu," katanya.

Ditanya penggunaan uang muka pengerjaan yang dicairkan Rp 300 juta itu. Yefrizon mengatakan untuk pembelian tiang pancangnya yang akan digunakan sebagai penopang dermaga nelayan tersebut.

Namun, CV Astro Putra Jaya belum bisa menghadirkan tiang pancang itu ke lokasi pengerjaan. Alasan mereka mobilisasi untuk pengangkutan dan pemasangan tiangnya belum berhasil didapatkan.

"Ketika kami panggil kontraktornya. Dia ngaku belum mendapatkan tongkang dan ponton untuk mobilisasi ke lokasi. Jadi inilah yang membuat molor pengerjaannya," jelasnya.

Jefrizon menegaskan agar pihak pemenang tender proyek ini bisa bertanggungjawab atas pekerjaannya. Apalagi masa tenggat pengerjaan tinggal dua bulan setengah lagi. Jika tidak dikerjakan dengan segera, ditakutkan dermaga ini tidak rampung total pada Desember mendatang. 

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews