Pasang Simbol Agama Lain, Su Ngaku Kerasukan Roh Datuk Tengku Wahid

Pasang Simbol Agama Lain, Su Ngaku Kerasukan Roh Datuk Tengku Wahid

Kanit V Polresta Barelang Iptu Marganda Pandapotan memperlihatkan hiasan berlafaz di tempat sembahyang Su (Foto: Ist/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang warga Tiban Masyeba, Su alias Ap, dilaporkan terkait penghinaan terhadap simbol keagamaan. Su meletakkan hiasan dinding berlafazkan asmaul husna di rumah ibadah mini di rumahnya.

Ia pun terpaksa diamankan polisi setelah warga Tiban Masyeba, Kecamatan Sekupang, melaporkan kasus itu.

Hiasan itu pun ia campurkan dengan alat sembahyang dari agama lainnya. 

Polisi mengatakan, Su diduga telah melakukan penghinaan terhadap asmahul husna. Ia beralibi sebelumnya kerasukan roh Datuk Tengku Wahid.

"Tersangka Su alias Ap mengaku kemasukan roh Datuk Tengku Wahid diminta untuk meletakkan hiasan Asmahul Husna di dalam rumah mini sembahyang di rumahnya. Dia kemudian dilaporkan pihak RT, " ujar Kanit V Polresta Barelang Iptu Marganda Pandapotan kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (17/10/2017).

Marganda menuturkan, Polres sudah berkoordinasi dengan pihak kantor Kementerian Agama. Kemenag pun menilai Su telah melakukan hal musyrik.

"Menurut pihak Kementerian Agama apa yang dilakukan oleh Su adalah musyrik," ujar Marganda.

Marganda menambahkan, tersangka terancam hukuman 5 tahun dengan pasal 156 a KUHP.  “Su terancam hukuman 5 tahun pidana penjara,” ucapnya.

(jim)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews