Pemerintah Investigasi Isu Penyadapan di Telkomsel dan Indosat

Pemerintah Investigasi Isu Penyadapan di Telkomsel dan Indosat

ilustrasi penyadapan

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta – Isu penyadapan yang menimpa dua operator besar, Telkomsel dan Indosat menjadi perhatian serius Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Regulasi Telekomunikias Indonesia (BRTI).

Kominfo dan BRTI akan melakukan pengusutan penyadapan terhadap dua operator besar tersebut. Hanya saja pemerintah masih menunggu surat laporan investigasi internal dari kedua operator itu.

“Bila surat laporannya sudah ada, kemudian kami akan bahas pada Senin di BRTI," ungkap Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail Cawidu, Jumat (13/3/2015).

Selain itu, Kominfo juga menunggu informasi mengenai jenis (produsen) SIM card yang digunakan oleh operator. Sebelumnya diketahui, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan melakukan pemanggilan terhadap seluruh operator di Tanah Air.

Tujuannya, kata Cawidu, untuk meminta laporan terkait info penyadapan yang dimaksud. Selain tentang isu penyadapan yang ada pada dua operator tersebut, Kominfo juga akan melakukan penertiban perihal registrasi dari kartu SIM pada semua operator Tanah Air.

Cawidu menambahkan, Kominfo saat ini memang sedang mengintensifkan penertiban penggunaan registrasi nomor prabayar.

“Untuk memastikan bahwa setiap nomor akan memiliki informasi yang sesuai dengan data penggunanya, ini sesuai Permen Kominfo Nomor 23 Tahun 2005,” ujar Cawidu.

 

[okezone.com]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews