Kucuran Dana Hibah dan Bansos Bintan Capai Rp 23 Miliar, Ini Penerimanya

Kucuran Dana Hibah dan Bansos Bintan Capai Rp 23 Miliar, Ini Penerimanya

Ilustrasi. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Pemkab Bintan telah menganggarkan dana hibah dan bansos melalui Dana Belanja Tidak Langsung APBD 2017 ini sebesar Rp 23.206.640.000.

Dana yang berasal dari hibah itu diberikan untuk operasional beberapa instansi. Yaitu pihak keamanan, lembaga dan organisasi sebesar Rp 8.887.320.000. Sedangkan dana bansos untuk masyarakat dan lainnya sebesar Rp 14.319.320.000.

Bedasarkan data Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bintan. Penerima dana hibah itu terdiri dari Polres Bintan sebesar Rp 1.000.000.000, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang Rp 1.000.000.000, Kodim 035/Bintan Rp 700.000.000, Satuan Radar (Satrad) 213 Bintan Rp 300.000.000, dan Badan atau Lembaga Umum Rp 400.000.000.

Kemudian untuk Organisasi Umum sebesar Rp 4.223.920.000. Diantaranya untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Bintan Rp 1.200.000.000, Pramuka Bintan Rp 800.000.000, Pemuda Panca Marga Rp 100.000.000 dan sisanya Rp 2,1 miliar lebih lainnya untuk Lembaga Adat Melayu (LAM), Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat) Bintan dan organisasi lainnya.

Sedangkan untuk dana belanja bansos dikucurkan untuk berbagai bala bantuan kepada masyarakat dan lainnya sebesar Rp 9.259.660.000. Kemudian juga untuk belanja bansos tidak terencana atau mendadak sebesar Rp 5.059.660.000.

Inspektorat Bintan mengatakan dana itu dikucurkan untuk mensukseskan penyelenggaran pemerintah yang akan dihelat selama setahun.

Diantaranya, untuk operasional pengamanan berbagai event selama setahun. Mulai dari event olahraga bertaraf internasional hingga event-event tingkat nasional dan lokal di seluruh kecamatan se Kabupaten Bintan.

Kemudian untuk pembiayaan operasional pendampingan dalam pengambilan keputusan terkait penyelenggaraan program kegiatan pemerintah dan mobilier perlengkapan masing-masing instansi. Begitu juga lembaga dan organisasi diperuntukan membiayai berbagai kegiatan serta mobilier perlengkapan mereka selama setahun.

"Biaya apa saja yang tidak dianggarakan oleh instansi itu akan dibantu dengan APBD. Besaran dananya itupun juga sesuai dengan angka-angka dalam proposal yang diajukan oleh masing-masing instansi," katanya, kemarin. 

(ary)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews