Penghasilan Anggota DPRD Bintan Naik, Bawa Pulang Rp 32 Juta

Penghasilan Anggota DPRD Bintan Naik, Bawa Pulang Rp 32 Juta

Apri Sujadi bersama para pimpinan DPRD Bintan (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - APBD Perubahan (APBD-P) 2017 disahkan DPRD Bintan dan Pemkab Bintan dengan total besaran angkanya Rp 1,128 triliun lebih. 

Pengesahan itu ditandatangani Bupati Bintan, Apri Sujadi dan Wakil Ketua I DPRD Bintan, Agus Wibowo, dalam Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda APBD-P menjadi Perda APBD-P Bintan tahun 2017 di Gedung DPRD Bintan, Rabu (11/10/2017).

Total belanja daerah hingga akhir tahun 2017 yang berjumlah Rp 1,128 triliun lebih itu terbagi dua. Yaitu belanja langsung sebesar Rp 618,116  miliar lebih dan belanja tak langsung sebesar Rp 512,623 miliar lebih. Masing-masing porksi anggaran mengalami perubahan naik dan turun.

"Belanja langsung mengalami penambahan Rp 2 miliar lebih dari proyeksi APBD-P yang semula berjumlah Rp 615 miliar lebih. Sedangkan belanja tak langsung  menurun sekitar Rp 2 miliar lebih karena dilakukan efisiensi pada belanja sosial," ujar Sekwan Bintan, Edi Yusri.

Jumlah total belanja di APBD-P tahun 2017 yang mencapai Rp 1,128 triliun lebih itu juga mengalami peningkatan sebesar Rp 70,176 miliar lebih dibandikan total belanja pada APBD Murni 2017 sebesar Rp 1,058 triliun lebih.

Kemudian di sisi pendapatan daerah juga meningkat. Dari Rp 992,328 miliar lebih pada APBD-P meningkat sekitar Rp 11 miliar lebih dibandingkan pada APBD murni yang sebesar Rp 980,991 miliar lebih. 

Peningkatan pendapatan daerah itu bersumber dari PAD Bintan sebesar Rp 225,732 miliar lebih serta dana perimbangan sebesar Rp 674,790 miliar lebih serta dana lain-lain sebesar Rp 91,841 miliar lebih.

"Jadi kenaikan APBD-P dibandingkan dengan APBD Murni di tahun ini berpaut sebesar Rp 70,176 miliar lebih," katanya.

Sementara itu, Bupati Bintan, Apri Sujadi mengatakan perkembangan pembahasan Ranperda menjadi Perda APBDP 2017 ini terdapat penyesuaian pada beberapa pos. Mulai dari pendapatan, belanja langsung dan tidak langsung serta pembiayaan.

"Dengan persetujuan Perda ini akan kita tindaklanjuti sesegera mungkin," ungkapnya.

Apri menambahkan, khusus untuk penerima pembiayaan juga mengalami perubahan. Penerimaan di tahun ini dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun lalu sebesar Rp 138,32 miliar. Sedangkan pengeluaran direncanakan investasi berupa penyertaan modal kepada Bank BPR Bintan sebesar Rp 2 miliar.

Dari komposisi penerimaan dan pengeluaran diketahui kemampuan pembiayaan bersih atau netto sebesar Rp 136,32 miliar lebih. Maka diperoleh sisa lebih perhitungan anggaran tahun berjalan sebesar nol rupiah.

"Kami akan berusaha memberikan kontribusi yang optimal dalam pencapaian pembangunan daerah," ujar dia.

Dari anggaran tersebut, pendapatan anggota DPRD Bintan juga mengalami kenaikan mencapai Rp 13 juta. Saat ini anggota DPRD Bintan bisa membawa pulang Rp 32 juta setiap bulannya dari sebelumnya hanya Rp 19 juta.

(ary)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews