Perwira Polda Kepri Minta Maaf

TNI Minta Prajurit Tak Terprovokasi Komentar Kompol Abdulmubin di Instagram

TNI Minta Prajurit Tak Terprovokasi Komentar Kompol Abdulmubin di Instagram

Kompol Abdulmubin (tengah) bersalam komando dengan Kepala Penerangan Korem 033/Wira Pratama Mayor TNI AE Sipahutar (Foto: Koko/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kompol Abdulmubin Siagian akhirnya meminta maaf. Anggota Parik 1 Itbidops Itwasda Polda Kepri itu mengakui kekhilafannya atas postingan bernada penghinaan terhadap jajaran TNI.

Postingan itu diunggah Abdulmubin di sebuah kolom komentar akun instagram TNI_Indonesia_Update (sebelummya tertulis Facebook). Postingan perwira polisi yang pernah bertugas di Karimun Kepulauan Riau ini di luar dugaan di saat hubungan antara Polri dan TNI memanas soal senjata.

"Saya Kompol Abdulmubin meminta maaf atas segala kehilafan yang saya lakukan dan dengan ini saya memohon maaf sebesar besarnya kepada TNI, atas segala apa yang saya lakukan hingga masalah ini menimbulkan keresahan antara TNI Polri," ujar Kompol Abdulmubin di hadapan wartawan di Mapolda Kepri, Rabu (11/10/2017).

Sementara itu Kepala Penerangan Korem 033/Wira Pratama Mayor TNI AE Sipahutar dalam kesempatan yang sama mengatakan, secara pribadi memaafkan atas segala perbuatan Abdulmubin, namun ia meminta proses hukum berjalan di Propam Polda Kepri. 

"Sebagai manusia dan pribadi kami memaafkan segala perbuatan Abdulmubin, namun dalam proses hukumnya kami serahkan kepada Polda Kepri, sebab secara institusi sebenarnya tidak kami terima," ujar Sipahutar.

Sipahutar menuturkan, ia akan menyampaikan kepada seluruh anggota TNI agar tidak terpengaruh dan terprovokasi serta menahan diri atas postingan Abdulmubin. 

Sementara itu Wakapolda Kepri Brigjen Pol Didi Haryono dihadapkan wartawan mengatakan, proses hukum yang akan diterima oleh Abdulmubin akan dilaksanakan dan dalam pemeriksaannya akan dilakukan oleh Propam Polda Kepri sesuai aturan yang ada. 

Didi mengatakan, Polda Kepri meminta maaf sebesar besarnya kepada TNI atas perbuatan perilaku mantan Kapolsek Bukit Bestari Tanjungpinang itu, yang diduga sengaja melakukan penodaan sesama institusi penegak hukum dan berharap kepada semua pihak tidak terpengaruh sebab kasus ini akan menjadi perhatian khusus untuk segera ditindaklanjuti segera. 

(jim)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews