Dugaan Penghinaan terhadap Kapolda Kepri

Beresman Sitinjak: Saya sebagai Saksi, Bukan Tersangka

Beresman Sitinjak: Saya sebagai Saksi, Bukan Tersangka

Beresman Sitinjak (Foto: dok. pribadi)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Salah seorang saksi kasus dugaan penghinaan terhadap Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian, Beresman Sitinjak, mengaku berstatus sebagai saksi. Ia menyebutkan, hanya ikut menyebarkan status dari IS.

“Saya hanya sebagai saksi, bukan tersangka,” ujar Beresman saat dihubungi batamnews.co.id, Selasa (10/10/2017).

Menurut Beresman, dirinya memang sempat dipanggil penyidik Polda Kepri. “Tapi waktu diperiksa belum ada tersangka,” ujar dia.

Beresman pada saat saat itu mengaku ditanya persoalan status yang diduga ditulis IS. “Saya hanya membagikan,” katanya.

Pemeriksaan berlangsung di Mapolda Kepri pada sekitar tanggal 3 Oktober 2017. “Pak IS saat itu juga tak disebutkan sebagai tersangka,” kata dia.

Selain ditanya soal itu ia juga ditanya mengenai data pribadi dan lainnya. “Banyak juga pertanyaannya,” ujar Beresman.

Polda Kepri menetapkan IS sebagai tersangka kasus penghinaan dengan UU ITE. IS diduga menyebarkan status bernada pelecehan terhadap Kapolda Kepri serta Polri. 

Namun penyidik hingga saat ini belum menahan tersangka. Kasus ini masih dalam proses di penyidik Polda Kepri.

(snw)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews