Masih Kurang Banyak, Jatah Blangko e-KTP untuk Bintan Hanya 2.000 Lembar

Masih Kurang Banyak, Jatah Blangko e-KTP untuk Bintan Hanya 2.000 Lembar

Ilustrasi. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengirimkan blangko e-KTP kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan. Namun, jumlah yang dikirimkan tidak sesuai dengan jumlah yang diajukan.

"Blangko itu baru masuk Oktober ini. Tetapi dari 4.000 blanko yang kami ajukan hanya dikirimkan 2.000 saja," ujar Kepala Disdukcapil Bintan, Yudha Inangsa, Selasa (10/10/2017).

Dengan diterimanya 2.000 blanko itu, menurut Yudha tidak akan cukup untuk memenuhi permintaan masyarakat dua bulan ke depan. Sebab untuk bulan Oktober ini saja, Disdukcapil harus menerbitkan 1.900 e-KTP.

"Kalau kami terbitkan semuanya. Sisanya hanya 100 blangko, ini tidak akan cukup untuk November dan Desember," katanya.

Ditanya blangko E-KTP yang diterima dari Januari sampai Oktober 2017, Yudha mengaku Kemendagri telah mengirimkan 9.000 blanko. Semua blangko itu tidak hanya digunakan untuk menerbitkan e-KTP baru tetapi juga memperbaiki e-KTP masyarakat yang rusak. 

Sedangkan pengirimannya dilakukan secara bertahap yaitu 4.000 blangko dikirimkan pada tiriwulan pertama. Kemudian di triwulan kedua dikirimkan 1.000 blanko serta triwulan ketiga dan keempat dikirimkan masing-masing 2.000 blangko.

"Sepanjang 2017 kami menerima usulan pembuatan dan perbaikan e-KTP sebanyak 11 ribu orang. Jadi jumlah blangko masih sangat kurang," paparnya.

Yudha menambahkan pihaknya sedang mengusulkan penambahan blangko lagi ke Kemendagri. Usulannya berkisar 2.000-4.000 blangko lagi. Dengan jumlah itu diyakininya bisa memenuhi permintaan masyarakat yang berada di 10 kecamatan. 

(ary) 
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews