DKP Bintan Alokasikan Dana Rp 207 Juta untuk 10 Kecamatan

DKP Bintan Alokasikan Dana Rp 207 Juta untuk 10 Kecamatan

Ilustrasi Nelayan Bintan (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bintan mengalokasikan dana sebesar Rp 206.732.200 untuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kelautan di 10 kecamatan. Kucuran dana itu melalui APBD Bintan untuk operasional pelayanan bidang kelautan dan perikanan dimasing-masing UPT selama setahun.

"Agar pelayanan di UPT berjalan lancar serta kinerja petugasnya semakin meningkat, kami akan mengucurkan dana sebesar Rp 206.732.200 untuk setahun," ujar Kepala DKP Bintan, Fachrimsyah ketika dikonfirmasi, Jumat (5/10/2017).

Rincian aliran dana pengalokasian untuk masing-masing UPT berbeda-beda. Yaitu operasional pelayanan UPT Bintan Timur (Bintim) dikucurkan sebesar Rp 26.341.100 dan kucuran dana untuk UPT Gunung Kijang dan Teluk Sebong Rp 30.341.100.

Berikutnya, dana untuk UPT Tambelan sebesar Rp 29.910.000 dan UPT Bintan Utara dan Seri Kuala Lobam (SKL) sebesar Rp 30.341.100. Kemudian untuk UPT Mantang sebesar Rp 29.728.900, UPT Toapaya dan Teluk Bintan sebesar Rp 30.341.100 serta untuk UPT Bintan Pesisir Rp 29.728.900.

"Memang kucuran dana itu sangat kecil dan tak sebanding dengan permasalahan yang terjadi dimasing-masing wilayah," katanya.

10 UPT Kecamatan, kata Fachrim sebagai perpanjangan tangan DKP dalam memberikan pelayanan dan penanganan masalah kelautan dan perikanan disetiap kecamatan. 
Melalui UPT tersebut juga seluruh kawasan konservasi perairan, ekosistem laut serta keamanan laut dapat terjaga, terawasi dan terlestarikan.

"Semoga saja dengan dana segitu mampu mewujudkan wilayah Bintan tetap aman dan nyaman," tutupnya. 

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews