11 Anggota DPRD Bintan Belum Kembalikan Mobil Dinas

11 Anggota DPRD Bintan Belum Kembalikan Mobil Dinas

Mobil dinas yang sudah dikembalikan anggota DPRD Bintan. (foto: ary/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Pengembalian mobil dinas operasional anggota DPRD Bintan bertambah setiap harinya. Dari 5 unit Mobil Toyota Rush yang dikembalikan pada 2 Oktober 2017 bertambah menjadi 11 unit di hari ini, Rabu (4/10/2017).

Mobil Toyota Rush itu dikumpulkan dekat area parkiran Gedung DPRD Bintan. Sedangkan sisanya sebanyak 11 unit lagi belum dikembalikan, direncanakan seluruh mobil terkumpul pekan ini juga.

"Jadi 11 anggota DPRD Bintan lagi yang belum kembalikan mobil dinas itu," ujar ASN di Sekretariat Dewan itu kepada Batamnews.

Dijelaskannya mobil oparasional dinas berjumlah 25 unit. Diantaranya 22 Mobil Toyota Rush digunakan anggota DPRD Bintan dan 3 Mobil Toyota Kijang Innova digunakan pimpinan. 

Namun pihak yang diwajibkan untuk mengembalikan mobil dinas adalah anggota DPRD karena mereka akan menerima kenaikan dana tunjangan yang berlipat ganda. Sedangkan pimpinan tidak diwajibkan mengembalikan mulai dari Ketua DPRD, Wakil Ketua I DPRD dan Wakil Ketua II DPRD.

"Tiga pimpinan tetap gunakan mobil dinas karena mereka tidak terima tunjangan yang berlipat. Sedangkan 22 anggota harus mengembalikan mobil itu," katanya. 

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews