Selama Ini Gratis, Pemko Mulai Pungut Parkir di Alfamart dan Indomaret

Selama Ini Gratis, Pemko Mulai Pungut Parkir di Alfamart dan Indomaret

Sejumlah kendaraan tampak parkir di depan Alfamart di Batam Centre (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Parkiran pada ritel modern Alfamart dan Indomaret saat ini sudah dipungut parkir. Aturan pemungutan parkir itu berdasarkan Perda Parkir Kota Batam.

Dari pantauan, saat mengunjungi Alfamart dan Indomaret hari Selasa (3/10/2017) aktivitas pemungutan parkir itu suah terlihat.

"Iya mas, sekarang bayar. Itu sudah dari Dishub langsung," ujar seorang juru parkir kepada batamnews.co.id.

Ia mengakui bahwa aturan ini sudah berlangsung beberapa hari, bahkan plang tanda 'parkir gratis' di kawasan itu sudah diangkat.

"Sudah lima hari mas, itu plangnya juga sudah diangkat. Ga ada lagi kan itu," ujarnya sambil menunjukkan bukti bahwa sudah tidak ada terdapat lagi rambu tersebut.

Layanan berbayar di parkiran di kawasan Alfamart dan Indomaret ini menurut Kadishub Kota Batam, Yusfa Hendri sebelumnya menyebutkan, penerapan parkir berbayar di kawasan itu karena Parkir pada ritel modern Alfamart dan Indomaret belum menerapkan parkir mandiri. 

Alhasil, potensi pendapatan ritel yang kerap ramai tersebut, selama kurun waktu Januari hingga September menguap begitu saja, tanpa ada pihak yang diuntungkan.

“Sampai sekarang belum ditetapkan sebagai objek parkir mandiri. Jadi tak ada istilah mereka belum bayar, selama ini mereka kan belum jadi obyek parkir mandiri,” ujar Yusfa, Senin (2/10/2017).

Karena belum jadi obyek parkir mandiri, kedua ritel yang tersebut yang selama ini memasang plang ‘parkir gratis’ diturunkan plang-nya dan ditempatkan juru parkir di sana.

“Dari awal kami sampaikan (ajukan parkir mandiri) tapi tarik ulur terus, beginilah begitulah, sementara waktunya berjalan terus, kami tak mau tunggu terus ya udah kami cabutlah,” ucapnya.

(yud)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews