Karimun Dapat Bantuan 157 Guru Garis Depan untuk 10 Tahun ke Depan

Karimun Dapat Bantuan 157 Guru Garis Depan untuk 10 Tahun ke Depan

Penyerahan SK CPNS GGD dan dokter tersebut dilakukan oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq di Gedung Serba Guna Nilam Sari Komplek Perkantoran Pemkab Karimun, Senin (2/10/2017). (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Kabupaten Karimun mendapat 157 orang tenaga pendidik yang akan ditempatkan di sekolah-sekolah di 12 kecamatan Kabupaten Karimun, hingga 10 tahun ke depan. 

Kabupaten Karimun yang merupakan salah satu daerah terluar Indonesia, mendapat ratusan tenaga pendidik (guru) yang dikirim oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia. 

Akan tetapi tidak seluruhnya sesuai dengan kebutuhan, karena yang didatangkan kebanyakan guru bidang studi, bukan guru kelas. 

Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Karimun, Sudarmadi, setelah penyerahan SK CPNS GGD dan SK PNS bagi 22 orang dokter. 

"Kita ajukan guru kelas tapi yang datang ada guru bidang studi. Jadi ada sebagian yang tidak sesuai. Tapi tetap kita tempatkan sesuai dengan SK mereka yang dikeluarkan oleh pusat," kata Sudarmadi.

Saat ini, total tenaga pengajar yang ada di Kabupaten Karimun sekitar 3.000 orang, gabungan PNS dan Honorer. Dan untuk yang telah berstatus PNS sebanyak 1.700 orang.

Kekurangan tenaga pendidik tersebut diisi oleh tenaga honorer. "Jadi kekurangan sekarang diisi tenaga honorer. Namun untuk lima tahun ke depan pemerintah memberi deadline untuk pengajuan tambahan pengajar," ucapnya.

Diketahui GGD yang mendapatkan SK CPNS secara nasional sebanyak 6.296 orang. Sementara yang ditempatkan di Kabupaten Karimun sebanyak 158 guru yang umumnya berasal dari Pulau Sumatera. Namun satu orang diantaranya mengundurkan diri.

"Sebenarnya 158, tapi satu orang mengundurkan diri," kata Sudarmadi.

Penyerahan SK CPNS GGD dan dokter tersebut dilakukan oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq di Gedung Serba Guna Nilam Sari Komplek Perkantoran Pemkab Karimun, Senin (2/10/2017).

Rafiq yang diwawancara menyebutkan para GGD harus mengabdi selama 10 tahun di daerah yang telah ditentukan dan tidak bisa pindah.

"Jika tidak sanggup maka mereka langsung berhenti karena sesuai dengan SK," katanya.

Rafiq mengharapkan para GGD sebagai tenaga pendidik, dapat melakukan pengabdian dalam mengajar dan kepada masyarakat sebagaimana strata pendidikan.

Sementara seorang GGD yang ditempatkan di Pulau Sugi, Kecamatan Moro, Eka Oktaviana mengaku siap untuk mengabadikan diri di daerah. "Sebelumnya saya ikut SM3T satu tahun. Baru GGD dan langsung diangkat jadi CPNS. Insya Allah siap mengabdi di pulau," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews