Diduga Perompak Kapal, Ternyata Ini yang Dilakukan 15 Orang di Kapal Tongkang

Diduga Perompak Kapal, Ternyata Ini yang Dilakukan 15 Orang di Kapal Tongkang

Petugas WFQR mengamankan 15 orang yang awalnya diduga perompak di perairan Indonesia (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Western Fleet Quick Response (WFQR) IV Tanjungpinang mendapat informasi sebanyak 15 orang pria menggunakan kapal pancung menduduki kapal jenis Tongkang (TK) LKH 7887 dan sebuah tug boat (TB) Kim Hock 9. Diduga perompak, Lantamal IV Tanjungpinang menurunkan tim reaksi cepat.

Apalagi laporan itu datang dari ILO (International Liaison Officer) Singapura. Ada 6 buah perahu sampan di Perairan Indonesia pada malam tanggal 30 September 2017. 

Baca juga:

Uang Nikah Rp 28 Juta di Bagasi Pesawat Hilang di Hang Nadim, Novera Syok

 

Setelah petugas bergerak dan meringkus sejumlah pria tersebut baru diketahui ternyata kapal jenis tongkang itu bukan dirompak.

Antara pembawa kapal bersama orang-orang tersebut disebutkan sudah sepakat menjual besi skrap, kabel dan 19 galon solar sekitar 500 liter telah dibayar seharga 15 juta rupiah oleh 15 OTK.

Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, S.E., M.M., mengatakan WFQR IV selalu menindak lanjuti dengan sesegera mungkin atas setiap laporan yang diterima dari mana pun. 

Kronologi

Laporan dugaan adanya perompakan kapal itu langsung diterima Lantamal IV Tanjungpinang. Menindaklanjuti laporan tersebut WFQR IV segera melakukan koordinasi dengan Gugus Keamanan Laut Armada RI Kawasan Barat (Guskamlaarmabar) dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam. 

Selanjutnya setelah memperoleh koordinat kejadian, WFQR IV menggerakan unsur Satuan Keamana Laut (Satkamla) yakni Kapal Angkatan Laut (KAL) Mapor dan Unit I Jatanrasla menggunakan Sea Rider dan Guskamlaarmabar mengirimkan KRI Pulau Rusa-726.

KAL Mapor segera dapat mendeteksi keberadaan TB Kim Huck Tug 9 yang berada di Perairan Singapura selanjutnya melakukan shadowing serta melakukan kontak panggilan namun tidak dijawab. Di bagian lain, selang beberapa saat WFQR Lanal Batam menangkap tiga pompong yang sebelumnya menaiki TK LKH 7887. 

Setelah dilaksanakan pemeriksaan awal diketahui bahwa pengawal pompong dapat menaiki TK LKH 7887 dikarenakan sudah terjadi kerja sama sebelumnya antara Anak Buah Kapal (ABK) TB Kim Huck Tig 9 dengan para OTK untuk mengambil besi skrap yang sebelumnya sudah dibayar sebesar Rp 15 juta. 

Tiga pompong lainnya akhirnya merapat ke dermaga Lanal Batam setelah diperintahkan untuk menyerahkan diri oleh WFQR Lanal Batam.

Karena adanya kerja sama jahat antara TB Kim Hug Tug 9 beserta TK LKH 7887 dengan ke 15 OTK yang menggunakan pompong maka proses pencurian terjadi. Saat ini TB Kim Hug Tug 9 dan nahkoda beserta 8 orang ABK, TK LKH 7887 dan 15 OTK beserta 6 pompong  yang berisi antara lain besi skrap, kabel dan 19 galon solar sekitar 500 liter diamankan di Lanal Batam untuk proses pemeriksaan lanjutan. 

(snw)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews