Mabes Polri Akui Senjata yang Ditahan di Soetta Pesanan Kepolisian

Mabes Polri Akui Senjata yang Ditahan di Soetta Pesanan Kepolisian

Peti berisi ratusan senjata yang ditahan di Bandara Soekarno-Hatta. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Polri membenarkan bahwa 280 pucuk senjata api yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang adalah miliknya. Polri pun menyatakan bahwa sejumlah pucuk senjata api itu legal.

K‎adiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, pengiriman sejumlah pucuk senjata api itu sudah sesuai prosedur. Dia menerangkan, mulai dari perencanaan, proses lelang, pengadaan, pembelian hingga masuk ke Indonesia.

"Yang dimaksud rekan-rekan soal senjata adalah betul milik Polri dan adalah barang yang sah," ujar Setyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (30/9/2017).

Bahkan dia mengakui bahwa pengiriman sejumlah pucuk senjata api itu bukan yang pertama kali. Sebelumnya, Polri juga pernah ada pengiriman pucuk senjata. "Ini yang ketiga kali, tahun 2015 dan 2016 pernah masuk," ucapnya.

Polri menjelaskan bahwa 280 pucuk senjata api yang baru tiba di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) bukan untuk membunuh. Melainkan hanya untuk mengejutkan.

Kepala Korps Brimob Polri Irjen Murad Ismail mengatakan, fungsi senjata itu bisa dilihat dari jenis pelurunya. Bahkan, kata dia sejumlah jenis peluru itu jika ditembakkan dengan senjata api jatuh ke bawah. 

"Tapi untuk melumpuhkan," ujar Murad yang ikut dalam jumpa pers di Mabes Polri.

Dia menerangkan, senjata itu rencananya disebar di sejumlah daerah rawan konflik. Dia menyebutkan di antaranya Sulawesi Selatan, Papua dan Poso.  

"Ada peluru karet, ada peluru hampa, ada peluru gas air mata, peluru asap, menimbulkan kaget namun kabut," terangnya.

(ind)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews