Berkas Kasus Oknum Biksu Cabul Siap Dilimpahkan ke Jaksa

Berkas Kasus Oknum Biksu Cabul Siap Dilimpahkan ke Jaksa

Biksu Yo Chu Hi alias Hendra saat ditangkap. (foto: ist/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID,  Batam - Kasus oknum biksu Yo Chu Hi alias Hendra yang diduga mencabuli beberapa anak di bawah umur siap dilimpahkan penyidik Polresta Barelang ke Kejaksaan Negeri Batam. 

Yo Chu Hi alias Hendra dibekuk oleh Satuan Reskim Polresta Barelang di lobi salah satu hotel di Jakarta setelah ada laporan pencabulan sejumlah anak di bawah umur. 

Lima orang korban yang diduga menjadi korban Hendra masing-masing tiga perempuan berinisial SA (12), Dw (17), SW (15) dan dua laki-laki, JL (19), D (17).  Mereka didatangkan dari Jawa Barat dan dijanjikan pekerjaan. 

Mereka berhasil diselamatkan Paguyuban Sunda dari Vihara Purnama Mahayana, Kavling Nongsa, Jalan Blok A No. 28 Kota Batam, Provinsi Kepri, Minggu (27/8/2017) pukul 15.00 WIB.

"Untuk perkara Yo Chu Hi alias Hendra kasusnya sudah siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam, "ujar Kasat Reskim Polresta Barelang Kompol  Agung Gima Sunarya kepada Batamnews.co.id, Jumat (29/9/2017).

Agung menuturkan, Hendra akan dijerat pasal perdagangan anak di bawah umur dan pencabulan. 
 
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews