Tiga Saksi Tidak Hadir, Sidang Umi Kalsum Ditunda

Tiga Saksi Tidak Hadir, Sidang Umi Kalsum Ditunda

Darwis terdakwa kasus pembunuhan Umi Kalsum (Foto: Koko/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID,  Batam - Tiga saksi persidangan kasus pembunuhan Umi Kalsum dengan terdakwa Darwis ditunda karena tiga saksi tidak hadir. Ketiga saksi tersebut yakni Eva rekan korban yang bekerja di Malaysia, Elias warga Jambi dan Indra (DPO).

Hakim Ketua Sidang Endi Nurinda meminta kepada jaksa penuntut untuk lebih komitmen dalam menghadirkan para saksi mengingat kasus pembunuhan ini menyeret 30 orang saksi yang diperiksa oleh penyidik.

Hakim menyebutkan sidang kasus pembunuhan ini akan digelar secara berturut-turut minggu depan mulai hari Senin hingga Kamis.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Munizari Yanti dan Utusan Sarumaha menyesalkan atas tidak hadirnya saksi.

"Komitmen mendatang saksi ditepati, kan hakim ketua sudah ingatkan kepada jaksa untuk menghadirkan tiga saksi setiap sidang, "ujar kedua kuasa hukum terdakwa kepada Batamnews.co.id, Kamis (28/9/2017).
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews