Batam Dapat Jatah 4.000 Blanko e-KTP

Batam Dapat Jatah 4.000 Blanko e-KTP

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pemerintah Kota Batam kembali mendapat jatah 4 ribu blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dari Kementerian Dalam Negeri. 

"Iya dapat dua ribu saat kita mengantar surat ke pusat seminggu yang lalu. Dan baru-baru ini kita dapat dua ribu lagi. Jadi semuanya total empat ribu blanko, kalau permintaan yang kita ajukan, ada 70 ribu blanko e-KTP," ujar Said Khaidar, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam, Rabu (27/9/2017).

Ia mengakui angka tersebut tidak mencukupi. Jika dibandingkan dengan jumlah daftar tunggu pencetakan KTP sudah mencapai 58 ribu keping. Pihaknya akan berkoordinasi dengan kecamatan terkait data pemohon yang sudah merekam.

"Nanti kita kumpulkan para camat. Karena saya tidak berani ambil keputusan sendiri. Jadi kita mendahulukan yang sudah lama merekam. Jika dihitung dari kemarin hampir 46 ribu blangko telah diterima, secara bertahap," jelasnya.

Pengadaan blangko dari Kemendagri RI bekisar, 7 juta keping. Kartu ini siap didistribusikan disetiap daerah se-Indonesia. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Saat ini pihaknya, masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

"Kita masih berupaya mengkomunikasi intens dengan pusat. Harapan kita dapat lebih. Karena mempertimbangkan hal lainnya misalnya rusak, ganti status dan lainnya. Kita tengah menunggu jadwal pengambilan dari pusat," jelasnya. 

Sementara untuk pencetakan KTP,  tetap dilakukan di kantor Disdukcapil Batam, Sekupang. Ini dilakukam untuk mempercepat kinerja pembuatan id card biru itu. 

"Untuk percetakannya di Disdukcapil dan direkam di kecamatan. Permintaan surat keterangan pengganti bisa di minta kekantor camat. Jadi tidak perlu lagi ke Disduk," kata dia. 

(ret)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews