Polisi Tangkap Boncel Anggota Yayasan Sado Karimun Terkait Narkoba

Polisi Tangkap Boncel Anggota Yayasan Sado Karimun Terkait Narkoba

Boncel yang ditangkap polisi di Karimun terkait narkoba (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Seorang anggota LSM Yayasan Sado Karimun, Ar alias Boncel (42) ditangkap polisi. Ar diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika di Tanjung Balai Karimun.

Jajaran Satresnarkoba Polres Karimun menangkapnya setelah meringkus seorang kurir narkoba , Adi (37), Selasa (19/9/2017).

Adi ditangkap di kedai kopi "Kak Ratna" di kawasan Komplek Timah Kel. Teluk Uma Kec. Tebing Kab. Karimun, sehari sebelumnya, Senin (18/9/2017).

Dari Adi, petugas mendapat barang bukti dua paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kantong celana, dan bungkus dengan tisu.

"Awalnya kita menangkap satu orang, dan dapat dua paket sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Nendra Madya Tias SIK, Rabu (27/9/2017)

Setelah dilakukan pengembangan, Adi yang telah ditangkap terlebih dahulu, mengaku bahwa barang tersebut didapat dari Boncel.

Kemudian, personel Resnarkoba bergerak mencari Boncel. Ciri-cirinya telah dikantingi. Pada Selasa (19/9/2017) polisi menciduk Boncel.

"Dari ciri-ciri yang didapat, kita berhasil menangkap Boncel, yang merupakan pemilik barang, Adi mengaku sebagai kurir," kata Nendra.

Boncel yang merupakan anggota dari Yayasan Sosial SADO tersebut, tidak dapat mengelak setelah polisi melakukan tes urine, dan hasilnya positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

"Boncel ini mengaku dari anggota LSM SADO," ucap Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Nendra.

Dua tersangka tersebut kini mendekam dalam tahanan Polres Karimun, mereka dijerat dengan pasal 112 dan 114, undang-undang narkotika dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara.

Pernah jadi pasien

AD alias Boncel mengaku sebagai anggota di Yayasan SADO sejak tahun 2013. Itu berawal saat itu menjadi pasien yang dirawat di yayasan itu karena menjadi pecandu narkoba.

"Saya bergabung sejak 2013, makai narkoba sudah lama, saya juga direhab di Sana dan juga sebagai anggota," kata Pria 42 tahun kepada wartawan.

Selama ia menjadi anggota yayasan SADO, ia kerab mengikuti kegiatan-kegiatan seperti penyuluhan tentang bahaya narkoba, namun ia masih tetap menjadi pemakai.

"Sering juga ikut kegiatan penyuluhan," ujar pria yang bekerja sebagai sopir tersebut.

Ia mengatakan, pihak yayasan mengetahui dirinya masih mengkonsumsi narkoba.

"Tau, dimarahi aja, jangan buat malu. Yaa cuma mau gimana lagi, dikurangi aja makainya, biasa tiap hari, sekarang dua kali seminggu," ucapnya.

Yayasan Sado merupakan yayasan yang mengungkap mengenai keterlibatan pelajar di Karimun sebagai pengkonsumsi narkoba pekan lalu.

(edo)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews