Warga Malaysia 45 Tahun Bawa Sabu di Celana Dalam, Ketahuan Gara-gara Ini

Warga Malaysia 45 Tahun Bawa Sabu di Celana Dalam, Ketahuan Gara-gara Ini

Tersangka penyelundupan narkoba di pelabuhan feri internasional Tanjungbalai Karimun (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Petugas Bea dan Cukai KPPBC tipe B Tanjung Balai Karimun, mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, LHK (45) di Pelabuhan Internasional Karimun, Selasa (26/9/2017). Ia ketahuan menyimpan sabu, heroin serta happy five di dalam celana dalam.

Pria 45 tahun tersebut, dicurigai oleh petugas KPPBC saat keluar dari Kapal MV. Tuah 1 dari Malaysia. Gerak-geriknya mencurigakan.

Kasi Pelayanan dan informasi KPPBC Karimun, Taufik mengatakan, pria asal Malaysia tersebut gelisah dan menggunakan obat asma hirup.

"Awalnya dia turun Kapal MV Tuah 1 dari Malaysia, karena gerak gerik mencurigakan, petugas melakukan pemeriksaan," ujar Taufik, Rabu (27/9/2017) saat press rilis di Kantor KPPBC Tanjung Balai Karimun.

LHK datang hanya seorang diri, dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan bungkusan berwarna orange yang disembunyikan dalam celana dalamnya.

Setelah dilakukan pengecekan, didapat tiga jenis narkotika dalam bungkusan tersebut, Yaitu Sabu 0,62 gram, Heroin 9,15 gram dan Happyfive 2 butir.

"Dia menyembunyikan dalam celana dalam, dibungkus dengan plastik orange. Pengakuan barang tersebut di beli di Malaysia, untuk dipakai sendiri," kata Taufik.

Hasil pemeriksaan sementara, pria tersebut mengatakan kalau barang haram itu untuk dipergunakan sendiri, ia di Karimun belum tau akan menginap dimana.

Sementara itu, untuk pemeriksaan lebih lanjut, pria Asal Malaysia tersebut akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Karimun, untuk penyelidikan dan pengembangan.

"Kita akan limpahkan ke Polres, untuk tindak pengembangan lebih lanjut," kata Taufik.

(edo)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews