Mabes Polri Gerebek Gudang Berisi Puluhan Ribu Botol Miras Ilegal di Kundur

Mabes Polri Gerebek Gudang Berisi Puluhan Ribu Botol Miras Ilegal di Kundur

Gudang yang digerebek di Kundur oleh tim Mabes Polri. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Penyelundupan di wilayah Kepulauan Riau makin menjadi-jadi. Kali ini, sebuah gudang berisi minuman keras (miras) di Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun, digerebek oleh Bareskrim Mabes Polri dan Polda Kepri pada Rabu (20/9/2017) lalu. Petugas mengamankan puluhan ribu botol miras tanpa cukai.

Dari informasi yang dihimpun, penggerebekan dilakukan pada Rabu siang sekira pukul 13.00 WIB di gudang di Jalan Pendidikan, Rt 02/Rw 05, Kelurahan Buru, Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun.

Saat penggerebekan, petugas menemukan puluhan ribu botol minuman keras berbagai merek dan ukuran tanpa pita cukai, diantaranya bermerek Martell, Carlo Rossi dan Bacardy. Petugas langsung mengamankan gudang beserta barang buktinya.

Penggerebekan dilakukah oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri dan beberapa orang anggotanya. Polres Karimun melalui Polsek Buru ikut melakukan pengamanan lokasi. Penggerebekan juga disaksikan oleh RT/RW setempat.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febryantara yang dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Lulik menyebutkan pihak Mabes Polri melakukan koordinasi dan mempertanyakan pemilik gudang yang disebut-sebut berinisial K.

"Ada, mabes ada koordinasi sama kita, sebatas menanyakan keberadaan pemilik. Saat penggerebekan Polsek Buru ikut mengamankan TKP," kata Lulik

Pada Sabtu (23/9/2017) pihak Mabes Polri dan Polda Kepri kembali ke Buru untuk melakukan penyitaan barang bukti. Barang bukti kemudian dibawa ke Kota Batam.

"Kita kemarin ikut mengamankan TKP. Gudang sekarang tidak disegel lagi karena dua hari yang lalu barang bukti sudah dibawa ke Batam," kata Kapolsek Buru, Iptu Bakri yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (25/9/2017)

Sementara itu, dari informasi yang didapat, pemilik barang tersebut juga diamankan oleh pihak kepolisian.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews