Kapolres AKBP Roedy Sebut Curi Sawit di Bawah Rp 2,5 Juta Tak Ditahan, Pencurian Kian Marak

Kapolres AKBP Roedy Sebut Curi Sawit di Bawah Rp 2,5 Juta Tak Ditahan, Pencurian Kian Marak

Ilustrasi kebun sawit (Foto: istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Dharmasraya - Keresahan warga Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, hingga kini belum terobati.

Pasca ucapan Kapolres Dharmasraya AKBP Roedy Yoelianto mengenai pencurian dengan barang bukti di bawah Rp 2,5 juta tak bisa ditahan.

Bahkan kepolisian di jajarannya tidak memproses tersangka pencuri yang ditangkap warga berikut barang bukti puluhan tandan buah segar sawit dua pekan lalu.

Baca juga:

Kapolres AKBP Roedy Samakan Curi Sawit dengan Tipiring, Pakar Hukum: Kelirumologi

Sepekan Berlalu, Polisi Tak Kunjung Proses Pencuri Sawit yang Kena OTT Warga

 

“Pencurian semakin marak di kebun sawit masyarakat, kami sudah sulit mengatasi,” ujar petani Koto Gadang, Sabtu (23/9/2017).

Menurut seorang warga yang enggan namanya disebutkan, setelah ucapan Kapolres tersebut, banyak masyarakat yang beranggapan mencuri dengan nilai di bawah nilai tersebut tidak akan diproses.

“Banyak yang bilang kalau gitu begitu kita ngambil di bawah nilai itu aja,” ujar dia.

Selain itu sejumlah tukang panen sawit berencana mengundurkan diri terkait hal tersebut. “Ngapain kami capek-capek kerja seharian cuma dapat Rp 100 ribu, orang itu (pencuri) bisa dapat Rp 300 ribu per hari,” ujar seorang tukang panen.

Informasi di lapangan, aktivitas pencurian semakin marak. Bahkan seorang ketua kelompok sawit di bawah naungan KUD Bina Usaha memergoki tersangka pencurian.

"Malah dia balik nantang dan melaporkan kita ke ninik mamak, lebih berani pencuri dari pada pemilik sawit sekarang," ujar seorang warga.

Petani sawit pun sudah mulai geram dengan para pelaku pencurian ini. "Kalau ketemu kami hakimi sendiri," ucap pemilik lahan sawit di Koto Gadang.

Tak heran musuh petani sawit saat ini bukan lagi hama, tapi para pelaku pencurian. Hingga kini belum ada aksi dari petugas kepolisian menumpas para komplotan pencurian yang bekerja sama dengan tengkulak sawit ilegal.

Kapolres Sumatera Barat Irjen Fakhrudin belum merespon konfirmasi yang disampaikan terkait kasus pencurian yang marak di wilayah hukum Sumatera Barat itu.

(snw)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews