Polisi Bekuk Tujuh Orang Spesialis Curanmor

Polisi Bekuk Tujuh Orang Spesialis Curanmor

Kapolresta Barelang, Kombespol Hengki saat konfrensi pers di Mapolresta Barelang (Foto: Margharet/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tujuh orang spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dibekuk Jajaran Polresta Barelang pada Kamis (14/9/2017), di halte Rusun Muka Kuning. 

Komplotan curanmor tersebut sudah sering kali beraksi di berbagai kawasan di kota Batam. 

"Kita amankan tujuh orang tersangka secara bersamaan, mereka spesialis curanmor untuk roda dua, ditangkap di halte rusun Muka Kuning, Kamis lalu," ujar Kepala Polresta Barelang, Kombespol Hengki saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Jumat (22/9/2017). 

Barang bukti yang telah diamankan bersama para pelaku diantaranya 11 unit kendaraan roda dua. Kapolres mengatakan pihaknya akan mendalami 20 unit kendaraan roda dua lainnya yang sempat terjual ke penadah. 

"Untuk penadah masih kita kembangkan, sekitar 20 unit sepeda motor masih akan kita telusuri keberadaannya," kata Hengki. 

Berdasarkan pengakuan tersangka, kendaraan roda dua yang telah dicuri tersebut dijual ke penadah yang ada di Sungai Buntung, Tembilahan, Riau. Dan dijual dengan kisaran harga satu juta sampai dua juta rupiah per unitnya. 

"Jadi mereka menjual kendaraan roda dua tersebut dengan cara dipreteli terlebih dahulu kemudian dimasukkan kedalam karung, setelah itu diberangkatkan melalui pelabuhan Dapur 12 ke penadah di Tembilahan," jelas Hengki. 

Hengki berpesan kepada masyarakat Batam agar siapapun yang kehilangan kendaraanya dapat melaporkan kepada kepolisian supaya mempermudah proses penyidikan. 

"Dari laporan yang masuk sudah 4 yang selesai, jadi sebaiknya segera dilaporkan bagi yang merasa kehilangam agar kita juga cepat memprosesnya," kata dia. 

Komplotan curanmor tersebut sudah beraksi dari Januari sampai saat ini, komplotan itu terhitung sudah sebanyak 31 kali beraksi di berbagai kawasan di kota Batam. 

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews