Parah, Paripurna Hanya Dihadiri 17 Anggota Dewan, BK Kirim Surat Teguran

Parah, Paripurna Hanya Dihadiri 17 Anggota Dewan, BK Kirim Surat Teguran

Unsur Badan Kehormatan DPRD Batam. (foto: ret/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Badan Kehormatan DPRD Kota Batam akan memberikan surat teguran kepada anggota DPRD Batam yang tidak hadir pada Sidang Paripurna pada Jumat (22/9/2017). 

Surat teguran tersebut langsung akan diberikan kepada masing-masing fraksi di sidang paripurna beragendakan pendapat Wali Kota Batam atas Ranperda Pelestarian Budaya Melayu dan Pemandangan Umum Fraksi atas Ranperda Pengelolaan Barang Milik Negara. 

Namun, sidang itu hanya dihadiri oleh 17 anggota DPRD kota Batam. Setelah sempat dilakukan skorsing sebanyak tiga kali akan tetapi tidak juga kuorom sehingga akhirnya ditunda. 

"Kami malu, karena teman-teman lainnya tidak hadir padahal undangan ke Pemerintah Kota Batam dan OPD lainnya sudah hadir, sudah diskorsing tiga kali pun juga tidak kuorum," ujar Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Batam, Suhardi Taherek. 

Suhardi menjelaskan, sebagian anggota DPRD lainnya sedang melaksanakan Bimtek dari partai akan tetapi jadwal persidangan sudah diatur oleh Badan Musyawarah sehingga tidak ada alasan untuk tidak hadir dalam sidang paripurna tersebut. 

"Kalau dalam keadaan sakit atau kendala yang mendesak boleh kita maklumi namun kalau karena bimtek seharusnya memperhatikan jadwal yang telah diatur Banmus," kata dia. 

Badan kehormatan memilih surat teguran agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi. Dan surat tersebut ditujukan ke masing-masing fraksi. 

"Kalau biasanya kita tujukan secara personal, tapi kadang tidak dibaca mereka sehingga kali ini kami tujukan ke masing-masing fraksi," tambah Wakil Ketua Badan Kehormatan, Aman. 

Berdasarkan tata tertib yang disepakati bersama oleh anggota DPRD. Setiap anggota yang tidak hadir dalam persidangan paripurna sebanyak 6 kali berturut-turut makan akan diberikan sanksi. 

"Sanksi yang ada bisa secara lisan, tulisan atau pemberhentian sebagai anggota DPRD," jelas Aman. 

Jumlah anggota DPRD Batam periode 2014-2019 sebanyak 50 orang. 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews