Curiga 12 Ton Bahan PCC Bisa Lewat Kepabeanan, Polda Kepri Bentuk Tim Khusus

Curiga 12 Ton Bahan PCC Bisa Lewat Kepabeanan, Polda Kepri Bentuk Tim Khusus

Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian menunjukkan barang bukti dari bahan baku PCC. (foto: ret/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polda Kepri akan membentuk tim khusus untuk penanganan kasus bahan-bahan obat berbahaya PCC sebanyak 12 ton yang ditemukan pada Senin (2/9/2017) di Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang, pekan lalu. 

Kapolda Kepri, Irjen Pol Sam Budigusdiaan mengatakan bahwa dalam memasok barang tersebut, diketahuin telah lewat dari kepabenan di Batam. 

"Kita bentuk tim khusus, terutama kecurigaan kita mengapa sediaan farmasi tersebut bisa lewat dari kepabeanan," ujar Sam di Mapolda Kepri, Rabu (20/9/2017). 

Sam menjelaskan, saat penangkapan 3 truk yang membawa sediaan farmasi tersebut diperiksa, data kelengkapan dan tertera dalam surat jalannya bahwa 3 truk tersebut membawa spare part. 

"Saat diperiksa berdasarkan surat ekspedisinya, tertera truk-truk itu membawa spare part, tapi kenapa spare part itu dikemas dalam drum, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang ada di dalam drum ditemukan serbuk putih sebanyak 12 ton dalam 418 drum," katanya. 

Serbuk putih tersebut dikirim dari India, kemudian Singapura dan masuk melalui Batam setelah itu dikirim menggunakan kapal Pelni dari Pelabuhan Siri Bayintan, Kijang. Rencananya akan dibawa ke Jakarta. 

Sediaan farmasi sebesar 12 ton tersebut terdiri dari 3 unsur pembuatan bahan baku untuk Paracetamol, Caffeine dan Carisoprodo (PCC), dan sisanya digunakan sebagai bahan baku psikotropika golongan IV.

Penangkapan ini menjadi perhatian dari Institusi Polri terutama semenjak ada kejadian di Kendari yang menyebabkan pengguna PCC menderita kejang-kejang, seperti kesurupan dan ada yang meninggal dunia.

"Kalau ada pihak Kepabeanan yang terlibat tentu akan kita sidik, kasus ini menjadi perhatian khusus pimpinan Polri," tegasnya. 
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews