Fakta Mengejutkan Penelusuran Dhandy Laksono Tentang G30S PKI

Fakta Mengejutkan Penelusuran Dhandy Laksono Tentang G30S PKI

Dandhy saat memberikan materi mengenai riset dokumenter (Foto: google

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mencetuskan gagasan untuk menggelar pemutaran film Pengkhiantan G-30 S/PKI (1984) pada akhir bulan ini.

Rencana pemutaran film yang sempat diwajibkan untuk diputar stasiun televisi, dan ditonton sepanjang Orde Baru di bawah kepresidenan Soeharto tersebut pun mendapat berbagai tanggapan.

Sineas film dokumenter, Dandhy Dwi Laksono, mengaku pernah melakukan proses jurnalistik untuk menelusuri salah satu bagian yang ia rasa penting dalam film terkait peristiwa sejarah gerakan 30 September 1965 tersebut.

Adapun bagian penting yang telusuri Dandhy dari film tersebut kala itu adalah fakta tentang penyiksaan yang dialami para jenderal Angkatan Darat pada 1965.

Untuk menelusuri fakta sejarah tersebut, Dandhy pun menemui dokter Liem Joe Thay, salah satu dokter yang ikut melakukan autopsi jenazah para jenderal pada 4 Oktober 1965. Dandhy mengatakan dirinya menggali berbagai informasi dari dokter Liem Joe Thay selama tiga tahun.

Dalam proses jurnalistik yang dijalaninya, salah satu pendiri rumah produksi Watchdoc itu tidak menemukan adanya fakta tentang penyiksaan para jenderal seperti yang digambarkan dalam film yang disutradarai Arifin C Noer.

"Hasil visum et repertum atau dokumen repertum yang saya pegang menunjukkan itu tidak ada (penyiksaan). Hasil wawancara dengan dokter yang mengautopsi juga tidak ada," kata Dandhy di Kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Jakarta, Minggu (17/9/2017).

Pada perbincangan tersebut, Dandhy menekankan itu adalah hasil dari proses jurnalistik yang pernah dilakukannya secara pribadi.

Lebih lanjut, Dandhy juga menceritakan salah seorang rekannya yang juga melakukan wawancara terhadap tenaga medis lain yang terlibat dalam autopsi tersebut, dokter Liau Yan Siang. 

Dari hasil wawancara rekannya tersebut, kata Dandhy, pun tak ada keterangan terdapatnya fakta penyiksaan yang dilakukan kepada para jenderal.

Terkait rencana pemutaran ulang film G-30 S/PKI yang dilakukan TNI, Dandhy menilai hal itu wajar sebagai bentuk proses demokrasi. Hal yang justru patut dititikberatkan sebagai poin penting, menurut Dandhi adalah perihal penilaian masyarakat atau forum usai menonton film tersebut.

"Kalau saya ingin memutar ulang film itu, saya juga [pasti] akan memutarnya. Tapi, saya akan memaparkan bahwa film itu punya kebohongan di [bagian] a,b,c,d,e. Tapi, kalau kemudian ingin ditonton dan dirayakan sebagai sebuah kebenaran sejarah, saya pikir kita mundur sekali," ujar Dandhy.

Di satu sisi, Dandhy berpendapat pemutaran ulang film tersebut oleh militer Indonesia sebagai alat pertahanan negara justru memperlihatkan TNI yang ingin menunjukkan musuh politiknya selama ini, yaitu Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Jadi kalau TNI memutar film itu untuk menujukkan ini musuh-musuh saya, ya silahkan saja. Orang juga akan bisa menakar. Memangnya kalau TNI yang mutar filmnya jadi benar? kan enggak. Justru kalau TNI yang mutar malah jelas permusuhan sejarah mau dihidup-hidupkan lagi," kata dia.

(yud)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews