Kivlan Zein: Acara di YLBHI Hidupkan PKI, Intel Saya Ada di Dalam...

Kivlan Zein: Acara di YLBHI Hidupkan PKI, Intel Saya Ada di Dalam...

Kivlan Zen memperlihatkan bukti acara di YLBHI ada atribut PKI. (foto: ist/viva)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta – Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI, Kivlan Zein, meminta pemerintah membubarkan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Menurutnya, YLBHI melanggar hukum seperti pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"LBH melawan hukum. HTI juga kan melawan hukum, ya dibubarkan. Kalau LBH melawan hukum, ya kami minta dibubarkan juga dong," kata Kivlan di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2017).

Ia menjelaskan, alasan dirinya meminta YLBHI dibubarkan karena seminar yang diadakan YLBHI tentang kasus 1965 adalah untuk meminta TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966 dicabut dan PKI hidup kembali.

"Seminar meluruskan jalan sejarah yang ujung-ujungnya meminta TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966 untuk dicabut dan PKI boleh hidup lagi," kata Kivlan.

Lebih lanjut, ia menambahkan, diskusi yang dilakukan YLBHI sudah diperingatkan pihak kepolisian. Namun, menurutnya, pihak YLBHI tetap menggelar acara tersebut dengan dalih acara kesenian.

"Saya bilang, udah lah, cukup lah, karena sudah dihentikan polisi pada hari Sabtu. Tapi mereka tetap lanjutkan atau siapa sehingga rakyat marah. Waktu saya dengar ada yang keluar pakai lambang palu arit dari kantor LBH. Ada lagu-lagu yang dinyanyikan Genjer-Genjer. Itu lagu perangnya PKI ketika menyerang. Itu yang saya dengar," katanya.

Bahkan, dari informasi yang ia dapat, dalam acara tersebut ada suara yang menyatakan PKI tidak salah dan yang salah adalah pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Presiden Soeharto.

"Mereka minta cabut TAP MPR tentang larangan adanya PKI. Berarti mereka sudah melanggar hukum. Kalau melanggar hukum berarti bisa kita bilang LBH melanggar hukum. Mereka melanggar TAP MPRS, berarti melangar UUD, berarti pembangkang. Ini bukan hanya sekali dua kali. Berarti LBH harus dibubarkan seperti HTI," ujarnya. 

Kivlan Zen, juga akan melaporkan YLBHI ke Kepolisian atas tudingan mereka kepadanya.

Kivlan membantah telah mendalangi aksi massa di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada Minggu malam, 17 September 2017.

"Nanti saya laporkan. YLBHI tidak benar menuduh saya sebagai dalang, sebagai aktor. Saya tuntut dia," kata Kivlan.

Menurut Kivlan, saat kericuhan massa di LBH Jakarta, dirinya tidak berada di lokasi. Sehingga tidak ada alasan untuk menyebutnya mendalangi aksi itu. Karena itu, ia juga mendesak untuk membubarkan lembaga yang didirikan oleh advokat senior Adnan Buyung Nasution tersebut.

"Saya minta dibubarkan saja YLBHI, karena dia menghidupkan PKI (Partai Komunis Indonesia)," ujarnya.

Sehari sebelumnya, Kivlan menyebutkan apa yang dibahas di dalam gedung YLBHI bukan hoax.

Dikatakan Kivlan, dirinya mendapat informasi valid langsung dari dalam lokasi seminar, bukan mengada-ada. “Ada orang saya (intel) di dalam kok. Di dalam itu ada orang saya, jadi saya tau apa yang mereka kerjakan,” tegas Kivlan.

Karena itu Kivlan mengungkapkan dirinya mengetahui persis siapa saja yang terlibat dalam seminar di gedung YLBHI tersebut, termasuk agenda apa yang akan menjadi targetnya.

“Bukan hoax. Benar. Orang ada acaranya, pembicaranya, kemudian topiknya apa,” tutur Kivlan.

(ind)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews