Sindikat Pemasok 12 Ton Bahan Baku Narkoba PCC ke Bintan Masih Misterius

Sindikat Pemasok 12 Ton Bahan Baku Narkoba PCC ke Bintan Masih Misterius

Polres Bintan mengamankan ratusan tong plastik yang menyimpan bahan baku narkoba racikan PCC. (Foto: Ary/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Polisi hingga kini belum mengetahui dalang utama pemasok 12 ton bahan baku pembuat Narkoba campuran Paracetamol, Caffeine dan Carisoprodol (PCC) ke Indonesia

Sebelumnya enam tersangka penyeludupan barang ini sudah diamankan Polres Bintan sejak 13 September 2017 lalu. Barang ini diselundupkan dari India ke Indonesia.

Bobot masing-masing ketiga zat yang terkandung dalam bahan baku obatan ilegal tersebut juga belum ditelaah. Mulai dari kandungan zat Dekstrometorfan, Triheksifenidil sampai Carisoprodol.

"Belum diketahui siapa pemasok utama barang itu kesini. Bobot ketiga jenis bahan baku obat itupun belum diketahui juga," ujar Kasat Narkoba Polres Bintan, AKP Joko, Senin (18/9/2017).

Untuk mengungkap sindikat pemasok barang haram itu, Polres Bintan telah meminta bantuan ke Mabes Polri. Sebab jaringan ini sudah berskala internasional.

Sedangkan bobot dari ketiga jenis barang itu akan diketahui secara rinci setelah hasil uji Laboraturium Forensik (Labfor) di Medan selesai.

Dari 480 tong plastik biru yang digunakan untuk menyimpan bahan obatan ilegal itu, hanya sebagian yang berlabel. 

Polisi mengalami kesulitan untuk menghitung bobot masing-masing jenisnya.

"Berat keseluruhan memang 12 ton. Tapi berat masing-masing jenisnya belum bisa dipastikan. Karena sebagian besar tidak ada label, makanya kita masih menunggu hasil Labfor Medan," kata Joko.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews