Alamak, Oknum Sekuriti Kantor Wali Kota Tanjungpinang Ditangkap Jualan Sabu

Alamak, Oknum Sekuriti Kantor Wali Kota Tanjungpinang Ditangkap Jualan Sabu

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Moh. Djais. (foto: adi/batamnews)

BATAMNEWS.CO. ID, Tanjungpinang - Sekuriti Kantor Wali Kota Tanjungpinang berinisial HF ditangkap polisi. Pria ini diduga terlibat dan jadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. HF diciduk polisi di kediamannya, Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang, Jumat (15/9/2017) sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti sabu seberat 38,59 gram.

"Sebelumnya kita telah mengamankan pelaku ini berinisial RA (31) di Kampung Bugis, dari tangan pelaku kita menemukan sabu seberat 0,43 gram," kata Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro melalui Kasat Narkoba AKP Moh. Djais, di ruang kerjanya, Senin (18/9/2017).

Kemudian, lanjutnya, saat pemeriksaan terhadap RA, ia mengaku mendapatkan barang haram itu dari tangan HF. Tanpa menunggu lama, polisi melakukan penggerebekan terhadap HF.

"Kita mendapat informasi bahwa pelaku saat itu berada di kediamannya, kita langsung melakukan penggerebekan dan menemukan sebanyak 29 paket besar dan kecil yang diduga sabu-sabu di dalam sebuah kotak," ungkapnya.

Barang bukti yang disita, yakni 29 paket kecil dan besar yang diduga sabu-sabu, dengan berat sebanyak 38,59 gram, timbangan digital dan satu unit alat hisap. 

"Kemudian, satu unit handphone Oppo dan uang sejumlah Rp 2 juta yang dididuga hasil penjualan sabu-sabu," ungkapnya.

Saat pemeriksaan terhadap HF, ia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari Batam.

(adi)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews