Ekspedisi 12 Ton Bahan Pembuat Flakka Zombie dari Batam

Ekspedisi 12 Ton Bahan Pembuat Flakka Zombie dari Batam

Truk yang mengangkut bahan obat-obatan ilegal yang ditangkap polisi di Bintan (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Enam orang pelaku penyelundupan bahan pembuat flakka zombie dan PCC telah merencanakan dengan matang aksi penyelundupan 12 ton serbuk kimia tersebut.

Dua orang tersangka, Fs bersama Ls, bertugas mencari ekspedisi di Kota Batam untuk menyelundupkan 12 ton bahan obat-obatan itu. Mereka mengemas bahan itu ke dalam 480 tong yang diangkut 3 truk, BP 8726 BU warna kuning, BP 8810 TY warna kuning dan truk BP 9430 DY warna merah.

"Dari Kota Batam ke Bintan melalui pelabuhan ilegal. Rencananya bahan itu diolah kembali di Jakarta, lalu dipasarkan kembali menjadi obat," jelasnya.

Keenam tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Bintan guna proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 5 tahun 1997 tentang psikotropika dan Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2000 Pasal 196 dan 197 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun atau denda Rp 1,5 miliar.

Sedangkan tiga supir yang mengemudikan truk BP 8726 BU, BP 8810 TY dan BP 9430 DY juga ikut diamankan. Namun mereka tidak ditetapkan sebagai tersangka melainkan sebagai saksi.

"Kita juga amankan sejumlah KTP dan beberapa unit ponsel milik tersangka yang digunakan untuk menjalankan bisnis ilegal ini," ungkapnya.

Tersangka Fs mengaku hanya bertugas mencarikan transportasi (ekspedisi) di Batam. Dengan menyediakan transportasi itu dia dijanjikan akan dibayar Rp 800 ribu untuk sampai ke Bintan. 

"Apabila sampai ke Jakarta kami dibayar Rp 200 juta," katanya.

Sedangkan MR mengaku bahan itu miliknya yang diimpor dari India. Dirinya merupakan apoteker yang akan meracik bahan itu menjadi obat PCC di Jakarta. Rencananya setelah jadi obat akan dipasarkan kembali di sana.

"Saya yang olah bahan itu menjadi obat di Jakarta. Lalu akan saya jual lagi di sana," tuturnya.

(ary) 

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews